- Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.
- Permasalahan utama mencakup ketidakefektifan koordinasi, tata kelola Badan Gizi Nasional, serta pengabaian kualitas gizi bagi para penerima manfaat.
- Kurangnya standar keamanan pangan menyebabkan ratusan kasus keracunan dan belum adanya mekanisme tanggap darurat yang memadai bagi korban.
6. Transparansi dan Keamanan Pangan Masih Menjadi Persoalan
Komnas HAM menyoroti minimnya transparansi terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Uli, sejumlah sekolah penerima manfaat tidak mengetahui kelengkapan administrasi SPPG, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Komnas HAM juga mencatat masih banyak kasus keracunan pangan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG.
"Dalam kurun waktu 2025 hingga Mei 2026 terjadi berbagai peristiwa keracunan pangan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan program MBG di sejumlah wilayah di Indonesia," ujar Uli.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026, tercatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG.
"Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026 tercatat sebanyak 449 kejadian luar biasa keracunan pangan yang berkaitan dengan program MBG dengan jumlah terdampak mencapai lebih dari 38.000 orang yang terjadi di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota," katanya.
Selain itu, Komnas HAM menemukan belum seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi. Dari total 27.649 SPPG yang beroperasi, baru 15.728 atau sekitar 57 persen yang telah mengantongi sertifikat tersebut.
7. Penanganan Korban Keracunan Dinilai Belum Memadai
Komnas HAM juga menemukan belum adanya standar penanganan tanggap darurat apabila terjadi keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG.
"Belum terdapat standar penanganan tanggap darurat jika terjadi peristiwa keracunan pangan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk penanganan korban dan pengujian sampel keracunan," ujar Uli.
Baca Juga: Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
8. Status Petugas SPPG dan Ruang Kritik Disorot
Temuan terakhir berkaitan dengan perlindungan terhadap petugas SPPG serta kebebasan menyampaikan kritik terhadap program MBG.
Komnas HAM menemukan adanya laporan kepolisian terhadap sejumlah pihak yang menyampaikan kritik terhadap MBG, terutama melalui media sosial.
"Kami menemukan adanya beberapa pihak yang melaporkan ke kepolisian terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik atas program MBG, terutama kritik yang disampaikan melalui media sosial," kata Uli.
Selain itu, Komnas HAM menilai status hubungan kerja para petugas SPPG juga belum memiliki kejelasan, meskipun mereka bekerja dengan jam kerja tertentu dan menerima upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar