- Kejaksaan Agung berencana mengklarifikasi Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, terkait dugaan korupsi program makan bergizi gratis.
- Klarifikasi dilakukan untuk menindaklanjuti kesaksian tersangka Sony Sonjaya mengenai perubahan nama yayasan secara prosedural yang janggal pada titik SPPG.
- Penyidik akan memverifikasi keterlibatan nama-nama yang disebutkan melalui pengumpulan alat bukti hukum guna membuktikan adanya tindak pidana korupsi tersebut.
Secara prosedural, untuk bisa merubah nama yayasan, seseorang seharusnya mengirimkan surat. Namun, Nanik tidak demikian.
Nanik hanya menyampaikan pesan terhadap Sony agar nama yayasan di titik SPPG-nya bisa diganti.
“NSD harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat kepada Pak Soni untuk dirubah yayasan ini dirubah yayasan ini. Tapi dia tidak mengirim surat, lalu kemudian dia bilang ke Pak Soni, ‘Pokoknya diganti’ gitu. ‘Pokoknya diganti,’ gitu dalam BAP-nya Pak Soni seperti itu tadi,” tandasnya.
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Kejagung juga menetapkan Komisaris Utama (Komut) PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono alias AM, dan Asep Yusuf Somantri alias AYS, yang diketahui merupakan orang kepercayaan dari Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Para petinggi BGN dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Baca Juga: Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Profil Glory, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Punya Kedekatan dengan Eks Kepala BGN
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan