- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan pengemudi ojol Jakarta terkait penurunan pendapatan pasca kebijakan 1 Juli 2026.
- Aplikator menurunkan tarif layanan secara keseluruhan meskipun potongan komisi bagi aplikator telah ditetapkan sebesar delapan persen sesuai kesepakatan.
- DPR mendorong Kementerian Perhubungan segera menerbitkan regulasi tarif batas bawah untuk melindungi kesejahteraan para pengemudi ojek daring tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi keresahan para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta terkait penerapan skema potongan delapan persen.
Meski persentase potongan bagi aplikator mengecil, para mitra pengemudi mengeluhkan pendapatan harian mereka yang justru merosot tajam.
Cucun menjelaskan bahwa skema pembagian pendapatan 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk pengemudi sebenarnya merupakan komitmen bersama yang telah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan pihak aplikator sejak 1 Juli 2026.
"Ini kemarin kan kita men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Namun, Cucun mengakui adanya persoalan baru di lapangan. Meski potongan komisi aplikator sudah sesuai kesepakatan, yakni 8 persen, pihak aplikator justru menurunkan tarif layanan secara keseluruhan.
Hal ini mengakibatkan nilai nominal yang diterima pengemudi menjadi lebih kecil, meskipun persentasenya terlihat lebih menguntungkan pengemudi.
"Pada perkembangannya, pendapatan itu (turun) karena si pengusahanya menurunkan tarif. Sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun, tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau masyarakat yang menggunakan jasa online ini," jelasnya.
Kondisi ini memicu aksi protes dari para pengemudi yang menuntut transparansi. Mereka mengaku bingung karena kebijakan yang seharusnya menyejahterakan justru berdampak pada penurunan penghasilan yang signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Cucun mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengintervensi melalui regulasi yang lebih spesifik.
Baca Juga: 'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
Ia menilai perlu ada aturan teknis yang mengatur batas bawah tarif agar persaingan harga antaraplikator tidak mengorbankan kesejahteraan pengemudi.
"Nah, ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan untuk membuat satu peraturan teknis yang lebih detail," tegas politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Cucun memastikan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan Komisi V DPR RI akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi bersama pihak terkait.
"Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, yang akan menindaklanjuti supaya tadi tidak ada pemahaman yang salah. Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meminta aplikator lebih transparan dalam menyosialisasikan mekanisme skema potongan 8 persen yang mulai diterapkan, salah satunya pada layanan GrabHemat.
Mereka mengaku masih kebingungan memahami perubahan aturan tersebut dan khawatir berdampak pada pendapatan.
Berita Terkait
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol