News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mengutus Duta Besar RI untuk Iran menghadiri penghormatan terakhir Ayatollah Ali Khamenei pada 6 Juli 2026.
  • Keputusan tersebut diambil karena kesibukan pejabat tinggi negara dan keterbatasan waktu akses dari pihak otoritas Iran.
  • Menlu RI dan Ketua MPR RI dijadwalkan menghadiri upacara pemakaman di Mashhad pada 9 Juli 2026 mendatang.

Suara.com - Keputusan pemerintah Indonesia mengutus Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, dalam prosesi penghormatan terakhir Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menuai sorotan. Menanggapi polemik tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan berbagai pertimbangan teknis.

Sugiono mengatakan pemerintah menerima undangan untuk menghadiri prosesi penghormatan terakhir Khamenei, namun sejak awal memutuskan bahwa Indonesia akan diwakili oleh Duta Besar RI yang bertugas di Teheran.

"Jadi kita menerima pemberitahuan atau undangan mengenai acara tersebut, dan pada saat itu kita juga sudah mengatakan bahwa yang mewakili pemerintah Indonesia adalah duta besar Indonesia yang ada di Iran dengan berbagai pertimbangan teknis," kata Sugiono di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, pada waktu yang bersamaan sejumlah pejabat tinggi pemerintah sedang disibukkan dengan persiapan kunjungan kenegaraan beberapa kepala negara ke Indonesia. Kondisi tersebut membuat mereka tidak memungkinkan untuk berangkat ke Iran.

"Karena pada saat itu juga kita melakukan persiapan kunjungan-kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana," ujarnya.

Selain itu, Sugiono mengungkapkan pihak Iran hanya memberikan akses bagi pejabat dengan level di atas duta besar pada 2 Juli. Keterbatasan waktu tersebut membuat pemerintah Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan delegasi pengganti.

"Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas Dubes pada tanggal 2, kalau saya tidak salah, jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti," tuturnya.

Meski demikian, Sugiono memastikan Indonesia akan tetap mengirimkan delegasi resmi untuk menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih menunggu konfirmasi dari otoritas Iran mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan prosesi yang dapat dihadiri oleh delegasi Indonesia.

Baca Juga: RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut

"Kemudian setelah itu kita juga berkoordinasi dan karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9, kita berencana akan hadir. Ini kami masih menunggu jawaban waktu dan tempat di mana kita bisa menghadiri upacara pemakaman tersebut, karena seperti kita ketahui juga bahwa ada prosesi yang dilakukan terkait dengan rangkaian acara pemakaman Supreme Leader Iran," kata Sugiono.

Ia mengungkapkan delegasi Indonesia yang direncanakan hadir dalam upacara pemakaman tersebut adalah dirinya selaku Menteri Luar Negeri bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

"Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI," ujar Sugiono.

Load More