News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 10:39 WIB
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih dipadati sejumlah aparat tak berseragam. (Suara.com/Alif Bintang)
Baca 10 detik
  • Aparat TNI menjaga ketat kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026 pagi hari.
  • Penjagaan dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai aturan untuk memberikan perlindungan kepada jaksa yang bertugas.
  • TNI menegaskan pengamanan tidak berkaitan dengan penggeledahan kasus korupsi batu bara yang dilakukan oleh pihak Polri.

Suara.com - Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih dipadati sejumlah aparat tak berseragam.

Berdasarkan pantau Suara.com di Jalan Radio I nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hingga pukul 10.18 WIB, tampak terparkir sebuah mobil dan sepeda motor milik Polisi Militer yang berjaga di depan rumah Febrie pada Kamis, (9/7/2026) pagi.

Ada hampir 10 orang berpakaian sipil yang berjagai persis di depan rumah Jampidsus itu.

Sementara itu, pagar rumah masih tertutup rapat tanpa adanya tanda-tanda aktifitas.

Penjagaan ketat di rumah Febrie ini diduga berkaitan dengan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, (8/7/2026) kemarin.

Dalam penggeledahan itu, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemuka sebuah brankas besar yang diduga berhubungan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu blacout di Sumatera beberapa waktu lalu.

Penjelasan TNI

Sebelumnya Markas Besar TNI akhirnya buka suara soal kehadiran sejumlah prajurit bersenjata yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Nas menegaskan, pengamanan di kediaman Jampidsus itu dilakukan atas dasar permintaan resmi dari institusi kejaksaan, bukan inisiatif sepihak TNI.

Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam. (Suara.com/Faqih)

Penjagaan tersebut mencuat di tengah proses penggeledahan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara tata kelola batu bara PLN hingga Asabri.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujar Nas.

Ia memastikan bahwa keberadaan prajurit di lokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan pusaran isu dugaan keterlibatan Febrie dalam kasus korupsi yang tengah bergulir.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," lanjut Nas.

Nas juga membedakan secara tegas antara pengamanan yang dilakukan TNI dengan proses penggeledahan yang dijalankan Polri di sejumlah lokasi lain.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ucapnya.

Reporter: Alif Bintang

Load More