News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:19 WIB
Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi.
Baca 10 detik
  • Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp18,2 miliar kepada KPK pada Maret 2026.
  • Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Sentul City yang diduga milik Febrie pada 8 Juli 2026.
  • Penyidik menemukan aset berupa 74 kilogram emas serta berbagai mata uang asing di dalam brankas rumah tersebut.

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp18,2 miliar.

Hal itu diketahui melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Febrie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2026 untuk harta periode 2025.

Dari laporan tersebut, Febrie diketahui memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Dia juga mempunyai tiga bidang tanah di wilayah Tangerang Selatan dan Bandung. Aset tersebut bernilai Rp14,8 miliar (Rp14.852.820.000).

Kemudian, Febrie juga tercatat memiliki empat unit mobil yang terdiri dari Honda CR-V, Toyota L-Cruis Parado, Peugeot New 2008 AT, dan Toyota Alphard yang seluruhnya seharga Rp2,3 miliar (Rp2.310.500.000).

Lebih lanjut, Febrie juga melaporkan hartanya bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas senilai Rp938 juta (Rp938.125.180), serta harta lainnya senilai Rp100 juta.

Febrie tercatat tidak memiliki utang sehingga harta kekayaan yang dia miliki secara keseluruhan mencapai Rp18,2 miliar (Rp18.261.445.180).

Harta kekayaan Febrie menjadi sorotan setelah polisi gabungan melakukan penggeledahan pada salah satu rumah mewah di kawasan Sentul City yang diduga milik Febrie pada Rabu (8/7/2026) malam.

Bahkan sejumlah anggota kepolisian dan juga Brimob dilengkapi laras panjang turut berjaga di area rumah mewah diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

Operasi di Sentul City ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri sebelumnya di Cafe de'CLAN Signature.

Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan timbunan kekayaan luar biasa berupa emas batangan seberat puluhan kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan terkait perkembangan penyidikan kasus yang menggegerkan publik tersebut di lokasi penggeledahan.

Irjen Totok mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan sebuah brankas besar yang dalam kondisi terkunci rapat.

Setelah berhasil dibuka secara paksa, di dalam brankas tersebut ditemukan tujuh koper besar yang berisi aset kekayaan dalam berbagai bentuk.

Berdasarkan hasil penghitungan di lokasi oleh tim penyidik, berikut adalah rincian aset yang berhasil diamankan:

  • Logam Mulia: Emas batangan seberat 74 kilogram.
  • Mata Uang AS: 4.767.300 USD
  • Mata Uang Singapura: 14.083.800 SGD
  • Mata Uang Rupiah: Rp100 juta.

Load More