- Kemen PPPA mengawal penanganan kasus pembakaran tiga santri yang terjadi di sebuah pondok pesantren, Lombok Tengah, November 2025 lalu.
- Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu korban luka berat, dan satu korban mengalami trauma psikologis cukup serius.
- Pemerintah memberikan layanan perlindungan, pendampingan rehabilitasi medis, serta memfasilitasi proses hukum bagi korban yang sedang dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mengawal penanganan kasus tiga anak yang menjadi korban pembakaran oleh teman mereka di sebuah pondok pesantren di Desa Mantang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemen PPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan para korban memperoleh layanan perlindungan, pendampingan, serta bantuan perawatan bagi korban yang masih membutuhkan penanganan medis.
"Kami juga akan memastikan pemenuhan kebutuhan korban sesuai hasil asesmen oleh pemerintah daerah, termasuk bantuan rehabilitasi medis," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Layanan SAPA Kemen PPPA, peristiwa itu diduga terjadi pada November 2025.
Insiden bermula ketika seorang anak berinisial R diduga memainkan api menggunakan mika yang disiram bensin di dalam kamar gudang pondok pesantren.
Api kemudian menyambar botol berisi bensin di lokasi hingga membesar dan mengenai tiga anak berinisial D, S, dan SA.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial S meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 100 persen.
Korban D juga mengalami luka bakar 100 persen dan saat ini masih dilakukan penelusuran untuk memastikan kondisi serta keberadaannya.
Sementara korban SAH (13) mengalami luka bakar sekitar 75 persen, telah menjalani operasi dan kini menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
"Saat ini yang menjadi perhatian utama adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang utuh. Selain proses hukum yang sedang berjalan, pemulihan fisik dan psikologis korban harus menjadi prioritas bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan optimal," ujar Arifah.
Kemen PPPA menyebut Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTB telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah. Saat ini korban beserta keluarganya mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah.
UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban SA. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami trauma berat.
"Korban mengalami trauma berat yang ditandai dengan halusinasi auditori (sering mendengar bisikan-bisikan), penurunan rasa percaya diri, serta kerap terkejut dan berteriak saat tidur. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendampingan psikologis secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses pemulihan demi kepentingan terbaik bagi korban," tutur Arifah.
Selain pendampingan psikologis, orang tua korban SA telah didampingi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah. Kemen PPPA menyebut kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah bersama instansi terkait masih menelusuri keberadaan korban berinisial D untuk memastikan korban memperoleh layanan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang diperlukan.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
-
Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik
-
Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas
-
Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!