News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi. (Kolase Suara.com)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.
  • Ketua Komisi III DPR RI enggan menanggapi kabar pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Jakarta.
  • DPR RI menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan independen tanpa pandang bulu terhadap jabatan pelaku.

Suara.com - Komisi III DPR RI enggan menanggapi kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri usai kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

Sedianya Komisi III DPR menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dalam konferensi pers itu Komisi III menyatakan mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.

"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar kasus tersebut harus diusut tuntas.

"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen," katanya.

Usai menyampaikan pernyataan, Habiburokhman lantas mempersilakan awak media meliput untuk melempar pertanyaan seputar kasus tersebut.

Dua awak media diberikan kesempatan bertanya dengan pertanyaan yang kurang lebih sejenis. Pertanyaan itu berkaitan dengan kabar Jampidsus Febrie akan mengundurkan diri dari jabatannya usai huru-hara kasus dugaan korupsi batu bara ramai.

"Izin Pak, ingin mengonfirmasi kepada Komisi III kan perkara batu bara ini kan sekarang berhembus ada keterlibatan nama-nama pejabat tertentu termasuk pejabat di situ sendiri. Nah apakah Komisi III sudah mendapatkan informasi terkait hal itu karena belakangan juga muncul kabar adanya posisi Jampidsus bakal berganti karena Pak Febrie dikabarkan mengundurkan diri dan lain-lain itu apakah sudah ada informasi?," tanya awak media pertama kepada Komisi III DPR.

Baca Juga: Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur

"Pak, kami juga dapat informasi bahwa pagi tadi Pak Presiden sudah membahas terkait pengunduran dirinya Pak Febrie dan sudah ada dua nama penggantinya Pak. Apakah sudah diketahui oleh DPR?," tanya lagi awak media yang lain.

Namun Komisi III DPR melalui Habiburokhman tidak memberikan jawaban spesifik mengenai kabar tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, ada hal-hal yang belum bisa Komisi III jawab lantaran masih perlu konfirmasi lebih lanjut.

Kolase foto Presiden Prabowo dan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Ya, kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga coba menjalin komunikasi cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," kata Habiburokhman.

Ia melanjutkan, tanpa menyebut nama, penegakan hukum sudah seharusnya memang harus ditegakan tanpa pandang bulu.

"Kita nggak sebut nama juga ya. Intinya tadi disampaikan oleh Mas Tandra, juga yang sudah saya bacakan tadi. Dalam konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya, siapapun dan apapun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.

Usai memberikan jawaban itu, sesi konferensi pers kemudian diakhiri. Awak media tak bisa mengonfirmasi lagi soal kabar Febrie mundur sebagai Jampidsus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri, serta secara jentelmen menghadapi kasus dugaan korupsi dirinya yang ditangani oleh Polri.

Load More