News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi. (Kolase suara.com)
Baca 10 detik
  • Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah beberapa lokasi di Jakarta serta Bogor pada 8-9 Juli 2026.
  • Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri, dan PT Jiwasraya.
  • Penyidik menyita aset berupa emas batangan serta uang tunai senilai total Rp476 miliar dari rumah di kawasan Sentul.

Suara.com - Keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih menjadi teka teki setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari.

Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengaku tidak tahu saat ditanya keberadaan Febrie.

"Jangan tanya ke saya," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, pada Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, antara lain Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Terkait itu, Anang memastikan pada malam ini Kejagung tidak menggelar konferensi pers.

Barang bukti yang disita dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, tiba di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Adiyoga]

"Enggak ada, enggak ada," kata dia.

Sebelumnya Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah di Bogor tersebut.

Baca Juga: Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Load More