- BEM FTI Universitas Trisakti mendukung penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN periode 2018–2026 secara transparan.
- Mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak terlibat tanpa memandang jabatan demi menjaga ketahanan energi nasional.
- Penyelesaian kasus korupsi ini diharapkan dapat mencegah kerugian negara serta meminimalisir dampak buruk bagi kepentingan publik luas.
Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Trisakti menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN periode 2018–2026 yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Wakil Ketua BEM FTI Universitas Trisakti, Aisyah Nur Fadhlia, menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun afiliasi politik.
"Dugaan penyimpangan dalam pengadaan pasokan batu bara yang mencakup manipulasi kualitas, volume pasokan, hingga mekanisme pembayaran merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan kepentingan publik dan ketahanan energi nasional," ujar Aisyah dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
BEM FTI Universitas Trisakti menegaskan sikap tersebut tidak dilandasi kepentingan politik apa pun.
"Kami tidak sedang membela ataupun menyerang kelompok politik mana pun. Sikap kami semata-mata berpijak pada prinsip supremasi hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pengecualian," demikian bunyi pernyataan sikap BEM FTI Universitas Trisakti.
Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaksana teknis apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan.
Menurut mereka, keberanian aparat penegak hukum justru diuji ketika mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk aktor intelektual apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, BEM FTI Universitas Trisakti menilai dugaan korupsi di sektor energi dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan pada sistem kelistrikan dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas industri, dunia usaha, pelayanan kesehatan, hingga proses belajar mengajar.
Baca Juga: DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
Karena itu, BEM FTI Universitas Trisakti mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan secara objektif, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.
Di akhir pernyataannya, BEM FTI Universitas Trisakti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan
-
Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK