- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelesaikan konflik Polri dan Kejaksaan Agung.
- Ketegangan antarlembaga tersebut dipicu berbagai kasus korupsi besar serta insiden penguntitan yang mengancam stabilitas hukum nasional pada Senin (13/7/2026).
- Hak angket diusulkan sebagai instrumen konstitusional untuk menyelidiki tata kelola penegakan hukum agar tidak menghambat agenda pemberantasan korupsi pemerintah.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendorong DPR RI untuk segera menggunakan hak angket guna menyelesaikan ketegangan yang terjadi antara institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul mencuatnya berbagai insiden yang melibatkan kedua lembaga tersebut dalam penanganan sejumlah kasus hukum.
Benny menilai perseteruan ini bukan lagi sekadar urusan internal penegakan hukum, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum nasional.
“Kami berpandangan bahwa mencuatnya perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berada pada titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air,” kata Benny kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Ketegangan ini bermula dari langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan terkait tiga dugaan kasus korupsi besar, yakni pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Situasi semakin memanas setelah adanya laporan penguntitan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, yang disusul dengan penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI.
Teranyar, publik menyoroti penetapan Febrie sebagai tersangka yang kasusnya kemudian dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung.
Benny menegaskan bahwa konflik kelembagaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Konflik kelembagaan ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi tontonan politik yang melemahkan negara,” tutur politisi senior Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
Sebagai solusi, Benny mengusulkan agar DPR RI mengambil langkah konstitusional melalui hak angket. Ia menilai forum pengawasan biasa seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Panitia Kerja (Panja) sudah tidak memadai untuk membongkar akar masalah.
“DPR RI perlu segera mempertimbangkan penggunaan Hak Angket sebagai instrumen konstitusional tertinggi dalam fungsi pengawasan,” usul Benny.
Ia menekankan bahwa hak angket ini bukan bertujuan untuk mencampuri urusan perkara yang sedang berjalan.
“Hak angket diarahkan untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum, sama sekali bukan untuk mengintervensi secara teknis perkara atau merusak prinsip due process of law. Independensi hukum tetap sakral dan harus dihormati,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa gesekan ini merupakan indikasi adanya disfungsi koordinasi di tingkat eksekutif. Jika tidak segera diatasi, hal ini dapat mengganggu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
"Ketika dua pilar penegak hukum saling berbenturan, yang dipertaruhkan adalah kepentingan publik dan agenda prioritas pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen utama Pemerintahan Presiden Prabowo,” ungkap Benny.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya