- JCW mencurigai adanya skema sistematis di balik penghentian pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi bermasalah oleh Kejaksaan Agung.
- Keputusan penghentian pendataan tersebut diduga merupakan barter kasus antara perkara korupsi program Makan Bergizi Gratis dengan mantan Jampidsus.
- JCW mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah guna menjaga independensi proses hukum dari konflik kepentingan.
Menurut Kamba, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum. Sekaligus menghilangkan potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Sehingga menjadi penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung melalui surat Nomor B-2668/F.d2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan pelaksanaan MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah itu disebut sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya dapur SPPG bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif yang kini sedang ditangani Kejagung.
Namun, kurang dari sebulan kemudian, tepatnya pada 10 Juli 2026, Kejagung menerbitkan surat baru bernomor B-3256/F.2/Fd.2/06/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Surat tersebut memerintahkan seluruh Kajati menghentikan kegiatan pendataan dapur MBG di wilayah masing-masing dengan alasan untuk mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaan pendataan.
Berita Terkait
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban