- JCW mencurigai adanya skema sistematis di balik penghentian pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi bermasalah oleh Kejaksaan Agung.
- Keputusan penghentian pendataan tersebut diduga merupakan barter kasus antara perkara korupsi program Makan Bergizi Gratis dengan mantan Jampidsus.
- JCW mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah guna menjaga independensi proses hukum dari konflik kepentingan.
Suara.com - Jogja Corruption Watch (JCW) mencurigai adanya skema sistematis di balik keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menghentikan pendataan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah di seluruh Indonesia.
Arahan tersebut dinilai janggal sebab muncul saat Kejagung tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, menilai keputusan menghentikan pendataan itu memunculkan tanda tanya besar.
Menurutnya, perubahan sikap Kejagung dalam waktu singkat patut dicermati karena dapat menghambat upaya mengungkap persoalan dalam pelaksanaan program MBG.
"Kami curiga ada skema sistematis di balik penghentian pendataan SPPG bermasalah yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung terhadap Kajati se-Indonesia," kata Kamba kepada Suara.com, Selasa (14/7/2026).
JCW menduga penghentian pendataan tersebut berkaitan dengan perkara lain yang tengah menjadi sorotan. Ia menyoroti kemungkinan adanya "barter" kepentingan dalam keputusan itu.
Kamba bilang satu sisi, Kejagung telah menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka.
Perwira tinggi Polri tersebut diduga kuat mengatur skema pengadaan food tray (ompreng) untuk mitra SPPG dan menggelembungkan harganya demi keuntungan pribadi.
Di sisi lain, Korps Bhayangkara melalui Kortas Tipidkor Polri sebelumnya sempat menangani dugaan kasus yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
Anehnya, sebelum kasus Febrie menggelinding lebih jauh di markas kepolisian, penyidikannya justru buru-buru dialihkan kembali ke pangkuan Kejagung.
Peta konflik dan resolusi instan inilah yang dicurigai JCW sebagai titik temu barter. Penghentian pendataan SPPG bermasalah diduga menjadi faktor agar kasus pengadaan yang menyeret Brigjen Lalu Muhammad Iwan dilokalisir atau diredam.
Sebagai imbalan atas kasus eks Jampidsus Febrie yang sudah dialihkan penyidikannya kepada kejaksaan. Jika skema ini benar, maka hukum di Indonesia tidak lebih dari komoditas diplomasi antar-aktor kekuasaan.
"Dugaannya ada 'barter' kasus yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dengan kasus dugaan korupsi MBG yang menjerat petinggi Polri," ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, JCW memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengambil alih penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Sesuai dengan Pasal 10A UU 19/2019 tentang KPK yang mengatur pengambilalihan penyidikan suatu perkara yang ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan.
Berita Terkait
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara