- Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah serta Don Ritto sejak Juli 2026.
- KPK mendukung penyidikan Kejagung dengan menyediakan data LHKPN untuk membantu analisis aset mencurigakan milik tersangka Febrie Adriansyah.
- Penyidik menyita aset tidak wajar berupa rumah di Sentul, emas 74 kilogram, dan uang ratusan miliar rupiah dari tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmen penuh untuk menyokong proses penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penanganan perkara kakap tersebut saat ini telah resmi dialihkan dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa intervensi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah bergerak pada klaster pencegahan.
Langkah ini direalisasikan melalui pembukaan akses serta pengayaan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik tersangka.
“Direktorat Pencegahan KPK sangat siap memberikan dukungan penuh lewat penyediaan data dan informasi LHKPN. Pola koordinasi ini serupa dengan prosedur yang kami terapkan dalam penanganan perkara internal di KPK,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Budi menambahkan, pasokan informasi LHKPN tersebut disiapkan untuk membantu tim penyelidik maupun penyidik Kejagung dalam mempertajam analisis dan memperkaya basis data yang diperlukan.
Kendati demikian, KPK menegaskan pihaknya tetap menaruh hormat pada kewenangan penindakan yang kini tengah berjalan di Korps Adhyaksa tersebut.
"Kita posisikan sesuai dengan konteks perkembangannya di lapangan. Saat ini, Kejaksaan Agung sedang memproses perkara ini secara intensif pasca-menerima pelimpahan resmi dari rekan-rekan penyidik Kepolisian," kata Budi.
Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, memaparkan adanya indikasi kuat mengenai kepemilikan aset yang tidak wajar.
KPK mensinyalir sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, sengaja disamarkan kepemilikannya agar tidak terpantau oleh radar pengawasan negara.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
"Berdasarkan analisis awal, kami menduga yang bersangkutan memanfaatkan nominee atau nama pinjaman dari pihak luar yang tidak memiliki relasi kekerabatan keluarga. Pola ini sengaja diterapkan agar aset tersebut luput dan tidak terdeteksi dalam pemeriksaan administratif reguler," ungkap Aminuddin.
Dugaan tersebut diperkuat oleh fakta bahwa properti mewah di kawasan Sentul tersebut sama sekali tidak tercantum dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan oleh Febrie secara berkala.
Properti ini sebelumnya menjadi objek penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, di mana penyidik berhasil menyita barang bukti fantastis berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Meskipun tidak terdaftar secara resmi di LHKPN, Febrie Adriansyah dilaporkan telah mengakui secara sepihak bahwa kompleks bangunan tersebut merupakan properti pribadinya yang diklaim telah dibeli sejak lama.
Secara terpisah, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa penyerahan berkas perkara penanganan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini ke Kejaksaan Agung merupakan buah dari kesepakatan bersama. Langkah ini diambil sebagai implementasi nyata dari sinergi antar-lembaga penegak hukum di Indonesia.
Berdasarkan hasil gelar perkara mutakhir, otoritas penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama:
Berita Terkait
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?
-
Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026