- Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan perlunya evolusi strategi penindakan kejahatan SDA-LH yang kini terorganisasi melalui struktur korporasi kompleks.
- Bareskrim Polri mendorong sinergi antarlembaga untuk membangun sistem basis data terpadu guna mempercepat deteksi dini kerusakan lingkungan.
- Polri kini menerapkan pendekatan follow the money untuk menyita aset korporasi serta aktor intelektual sebagai bentuk penegakan hukum.
"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," imbuh dia.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih signifikan. Dengan menyita aset hasil kejahatan, negara tidak hanya menghukum pelaku secara fisik, tetapi juga melumpuhkan kekuatan finansial yang selama ini digunakan untuk membiayai aktivitas ilegal tersebut.
Selain aspek finansial, Brigjen Pol Muhammad Irhamni juga menekankan pentingnya penggunaan data ilmiah dalam proses hukum.
Ia mendorong agar hasil riset dari para akademisi dan ahli lingkungan diintegrasikan langsung ke dalam berkas penyidikan perkara.
Hal itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian di persidangan sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos.
"Kejahatan SDA-LH pada hakikatnya bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, melainkan kejahatan yang mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan perputaran dana yang sangat besar," terang Irhamni.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan aparat dalam memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, serta pemetaan spasial.
"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum akan bergerak dari sekadar menghukum pelaku menjadi strategi komprehensif untuk mencegah kejahatan lingkungan terus berulang," imbuh dia.
Menuju Ketahanan Ekologi 2026-2030
Baca Juga: DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
Menghadapi periode krusial 2026-2030, Bareskrim Polri menyadari bahwa kompetensi teknis aparat harus terus ditingkatkan.
Jika penegakan hukum tidak diperketat, kerusakan alam yang terjadi dikhawatirkan akan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki lagi (irreversible). Komitmen yang tegas menjadi harga mati dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk masa depan.
"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," tegas dia.
Brigjen Pol Muhammad Irhamni juga memberikan apresiasi tinggi terhadap forum Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030.
Materi yang disampaikan oleh para ahli, termasuk mantan pimpinan KPK dan akademisi, dinilai memberikan perspektif baru yang sangat berharga bagi kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara di lapangan.
"Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja