- Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan perlunya evolusi strategi penindakan kejahatan SDA-LH yang kini terorganisasi melalui struktur korporasi kompleks.
- Bareskrim Polri mendorong sinergi antarlembaga untuk membangun sistem basis data terpadu guna mempercepat deteksi dini kerusakan lingkungan.
- Polri kini menerapkan pendekatan follow the money untuk menyita aset korporasi serta aktor intelektual sebagai bentuk penegakan hukum.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri kini tengah memperkuat barisan untuk menghadapi ancaman kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH).
Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni selaku Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa strategi penindakan harus berevolusi seiring dengan semakin modernnya modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan lingkungan.
Dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang digelar oleh Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026), Irhamni memaparkan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini jauh lebih kompleks.
Kejahatan di sektor ini tidak lagi sekadar aksi lapangan yang sederhana, melainkan sudah melibatkan struktur organisasi yang rapi dan dukungan finansial yang kuat dari korporasi.
"Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini," ujar Irhamni sebagaimana dilansir Antara.
Membangun Basis Data Terpadu
Salah satu hambatan utama yang diidentifikasi oleh Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus perusakan alam adalah adanya ego sektoral di antara lembaga penegak hukum.
Irhamni menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kementerian terkait.
Menurutnya, kolaborasi ini harus diwujudkan dalam bentuk peleburan batasan birokrasi demi terciptanya sistem basis data terpadu yang dapat diakses bersama.
Baca Juga: DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegas Irhamni.
Langkah ini dinilai krusial untuk memetakan pergerakan mafia lingkungan yang seringkali berpindah-pindah wilayah dan memanfaatkan koordinasi yang lemah antarinstansi.
Dengan adanya data yang sinkron, deteksi dini terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Incar Aset Korporasi
Pergeseran paradigma dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama. Bareskrim Polri tidak lagi hanya menyasar para pekerja atau operator di lapangan yang seringkali hanya menjadi "tumbal" dari sebuah kejahatan besar.
Fokus utama kini diarahkan pada aktor intelektual dan korporasi yang meraup keuntungan dari kerusakan ekosistem melalui pendekatan follow the money atau mengikuti aliran dana.
Berita Terkait
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026