- Pakar UGM Agustinus Subarsono menilai Surat Edaran Mendagri terkait Satgas MBG membebani pemerintah daerah secara operasional dan finansial.
- Pemerintah daerah berisiko menjadi pihak yang disalahkan karena tidak memiliki kewenangan menentukan desain maupun standar pelaksanaan program MBG.
- Pemberian insentif fiskal senilai Rp1 triliun menunjukkan indikasi pemerintah pusat mulai kesulitan menanggung beban pelaksanaan program MBG.
Suara.com - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) dinilai berpotensi menjadikan pemerintah daerah (pemda) sebagai tameng atas berbagai persoalan program tersebut.
Pemda dibebani tanggung jawab operasional dan finansial, tetapi tidak memiliki kewenangan menentukan desain maupun standar pelaksanaannya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai kebijakan tersebut menunjukkan semakin lemahnya posisi tawar daerah di hadapan pemerintah pusat.
"SE Mendagri ini sebagai bukti empiris lemahnya otonomi daerah," kata Subarsono kepada Suara.com, Selasa (2/11/2026).
Menurutnya, pembentukan Satgas di daerah berpotensi menjadi cara pemerintah pusat mengalihkan sebagian beban pertanggungjawaban atas persoalan pelaksanaan MBG kepada pemda.
"Pemerintah pusat nampak sudah lelah menangung derita terhadap berbagai kritik yang disampaikan publik akibat berbagai masalah dari implementasi program MBG," ujarnya.
Beban itu tidak hanya berupa tanggung jawab pengawasan. Pemda juga harus menyediakan dukungan operasional, fasilitas, hingga sumber daya manusia lintas instansi.
Padahal, kemampuan fiskal setiap daerah berbeda dan sebagian di antaranya tengah menghadapi tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pusat.
"Ini bisa menjadi persoalan serius, yang barangkali tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah pusat," ucap Subarsono.
Subarsono juga meragukan kesiapan teknis ASN daerah dalam mengawasi program yang membutuhkan keahlian khusus, seperti menghitung kebutuhan kalori dan memastikan variasi gizi makanan.
Tanpa pembekalan memadai, Satgas dikhawatirkan tidak mampu menjalankan pengawasan secara efektif.
Persoalan lainnya adalah posisi tawar Satgas ketika berhadapan dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Subarsono menilai Satgas daerah tidak memiliki kekuatan politik yang cukup untuk mengawasi pihak-pihak yang berada di balik pengelolaan SPPG.
"Satgas tidak memiliki cukup political power berhadapan dengan SPPG yang dibelakangannya, pemilikinya adalah Tentara, Polisi, Parpol dan para elite politisi," ungkapnya.
Ketimpangan kewenangan tersebut berisiko menempatkan pemda sebagai pihak yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban ketika program bermasalah.