Puan Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Pembalut: Ini Kebutuhan Esensial, Bukan Gaya Hidup

Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah mengevaluasi pajak pembalut sebesar 11 persen pada 5 November 2026.
  • Pemerintah menyatakan pembalut dikenakan pajak karena belum masuk kategori barang pokok bebas PPN di Indonesia.
  • DPR mendorong pembebasan pajak pembalut demi melindungi kesehatan perempuan rentan sesuai rekomendasi laporan UN Women 2024.

Sikap ini sejalan dengan temuan laporan badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) pada 2024, yang mencatat banyaknya perempuan kesulitan mengakses produk menstruasi akibat harga yang mahal.

Badan PBB tersebut turut mengadvokasi penghentian period poverty dengan mendorong penyediaan produk menstruasi gratis atau penghapusan pajaknya.

"Dalam konteks ini, justru Pemerintah harus memastikan tersedianya pembalut wanita dan produk reproduksi yang proper serta terjangkau untuk melindungi kesehatan reproduksi perempuan," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penjaminan akses kesehatan reproduksi adalah bagian dari prinsip keadilan gender.

"Kebutuhan menstruasi perlu dibicarakan secara wajar dan memperoleh perhatian dalam kebijakan Negara. Perempuan harus dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak tanpa merasa terbebani atau kesulitan," paparnya.

"Dukungan dari Negara terhadap isu keseteraan gender juga dapat dilihat dengan pengakuan terhadap pembalut dan produk menstruasi lainnya sebagai kebutuhan dasar bagi perempuan," sambungnya.

Lebih lanjut, DPR mendorong Pemerintah untuk menyerap pengalaman perempuan dari pelbagai strata ekonomi maupun daerah, termasuk pekerja informal, remaja putri, penyandang disabilitas, hingga keluarga dengan banyak anggota perempuan.

"Pandangan pekerja informal, remaja putri, perempuan penyandang disabilitas, serta keluarga dengan beberapa anggota yang mengalami menstruasi dapat memperkaya pertimbangan kebijakan Negara," urainya.

Pengambilan kebijakan, menurutnya, tidak boleh hanya melihat harga per kemasan, tetapi juga harus memperhitungkan beban akumulatif keluarga secara menyeluruh.

"Keputusan yang baik dimulai dari pemahaman terhadap kehidupan warga. Pengalaman perempuan perlu menjadi bagian dari dasar pertimbangan, sehingga dukungan yang dipilih Negara benar-benar membantu rakyat," sebutnya.

Ia berharap Pemerintah memanfaatkan momen ini untuk memperkuat sinergi dan langkah konkret antarbidang.

"Kebutuhan perempuan harus memperoleh tempat yang layak dalam penentuan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat," ucap cucu Bung Karno itu.

Ia menegaskan, pentingnya jaminan kenyamanan bagi perempuan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasarnya.

"Dan Pemerintah perlu memberi dukungan yang dapat diandalkan oleh perempuan, apalagi ini berkenaan dengan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh dengan unsur kesehatan," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com