NTB.Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangani tunggakan pembayaran iuran yang belum dibayarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sebesar Rp46,35 miliar per Mei 2023.
"HIngga akhir Mei 2023, Kejari Mataram telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp46,35 miliar dalam bantuan hukum berupa surat kuasa khusus (SKK) yang berada di wilayah hukum Kejari Mataram," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan, Kamis (15/6/2023).
Atas capaian tersebut, kata Boby, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kejari Mataram, sebagai salah satu bentuk dukungan dan perhatian dalam penegakan hukum terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, saya beserta jajaran mengapresiasi kinerja dari Kejari Mataram yang telah berhasil memulihkan keuangan negara," ujarnya.
Hal itu, kata dia, juga bentuk dukungan dari Kejari Mataram dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta realisasi dari nota kesepahaman (MoU) bersama.
Ia menambahkan penyerahan SKK juga merupakan tindaklanjut atas pendekatan persuasif yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika pendekatan persuasif tidak berhasil, BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan surat peringatan pertama sampai tiga.
"Kalau itu tidak juga direspon dengan baik oleh pemberi kerja atau badan usaha, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.
Boby juga menghimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha agar tertib dalam membayarkan iuran. Sebab, itu merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab untuk mensejahterakan karyawannya.
Baca Juga: Demam Tinggi, Anak Sule Dilarikan ke Rumah Sakit, Nathalie Holscher Marah
Pihaknya juga berharap sinergitas dengan Kejari Mataram dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya