- Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan militerstik, maka pembentukan komite otsus ini tidak akan bermakna apa-apa.
- Pendekatan militeristik hanya akan menghasilkan dendam sejarah yang berkepanjangan.
- Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiil hidup, tetapi juga bernilai secara spiritual.
Suara.com - Pemerintah secara resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua, yang secara garis besarnya ditujukan untuk mengefektifkan agenda pembangunan di daerah tersebut.
Pembentukan komite ini memang menuai polemik di ruang publik, baik dari sisi potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan badan lain, hingga soal komposisi anggotanya.
Namun, terlepas dari polemik tersebut, penulis menilai bahwa Komite yang diberi tugas untuk mengefektifkan penyelesaian masalah di Papua ini memiliki tantangan dan pekerjaan yang serius. Paling utama adalah, mendorong perubahan terkait tata kelola pembangunan Papua yang harus betul-betul menjadikan aspek antropologis-sosiologis dan historis sebagai variabel penting, juga perubahan dalam penanganan untuk meredam gejolak yang terjadi.
Pendekatan Militeristik, Relevankah?
Selama ini pemerintah cenderung menggunakan pendekatan militeristik untuk mengatasi masalah Papua, terutama soal isu seputar konflik dan disintegrasi.
Tantangan dan “pekerjaan rumah” pertama bagi komite tersebut adalah, mendorong penyelesaian masalah konflik di Papua dengan mengedepankan pendekatan dialogis, serta mendasarkan pada relasi yang bersifat intersubjektif.
Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan militeristik, maka pembentukan komite otsus ini tidak akan bermakna apa-apa, selain menambah pengeluaran negara.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh terkait cara dan pendekatan yang selama ini digunakan untuk mengatasi masalah Papua tersebut.
Dalam hemat penulis, pendekatan militeristik hanya akan menghasilkan dendam sejarah yang berkepanjangan, yang bukan hanya bisa memakan korban sipil tetapi juga aparat itu sendiri, dan dapat terus menaikkan eskalasi konfliknya, alih-alih meredamnya.
Baca Juga: Gugat Otsus Papua, Aktivis: Pasal Ini Hilangkan Hak Politik Orang Asli
Redistribusi dan Rekognisi
Selain mengedepankan pendekatan dialogis untuk mengatasi konflik di Papua, hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah masalah tata kelola pembangunannya.
Jelas, untuk masalah pembangunan Papua, sangat memerlukan kehati-hatian dan tidak mengabaikan kompleksitas yang ada.
Pada satu sisi, kita memang tidak boleh melupakan masalah politik redistribusi, karena isu Papua berkaitan erat dengan masalah kesejahteraan dan ketimpangan.
Namun, hal lain yang tidak kalah penting adalah masalah politik rekognisi, karena erat terkait masalah pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak kultural.
Dua aspek ini harus menjadi perhatian utama, karena selama ini, isu marjinalisasi terhadap Papua bukan hanya menyoal ketimpangan, tetapi juga diskriminasi terhadap budaya.
Berita Terkait
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
-
Meki Fritz Nawipa Tekankan Pentingnya Memahami UU Otsus Papua: Agar Kita Tidak Tertipu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara