- Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan militerstik, maka pembentukan komite otsus ini tidak akan bermakna apa-apa.
- Pendekatan militeristik hanya akan menghasilkan dendam sejarah yang berkepanjangan.
- Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiil hidup, tetapi juga bernilai secara spiritual.
Cara pandang di atas, mengandung implikasi bahwa negara pun perlu mengoreksi dan atau mengevaluasi berbagai program kebijakan yang bisa meminggirkan dua aspek tersebut.
Terlebih lagi, tuntutan akan dua aspek tersebut, dewasa ini memang menjadi bagian penting dalam politik kewargaan, sebagaimana yang bisa kita jumpai dalam perdebatan Nancy Fraser dan Axel Honneth dalam Redistribution or Recognition: a Political-Philosophical Exchange (2003).
Dengan demikian, tata kelola pembangunan di Papua tidak boleh mengabaikan dua aspek di atas. Hanya dengan cara inilah, legitimasi negara berpotensi semakin menguat di Papua.
Kita harus ingat, bahwa nasionalisme bisa tumbuh subur bukan dengan bedil senjata, ataupun jargon NKRI harga mati, melainkan mekar karena merasa ada persamaan nasib.
Dalam konteks hari ini, perasaan senasib bisa dimunculkan dengan terpangkasnya ketimpangan wilayah antara Papua dengan lainnya, juga penghormatan dan pengakuan atas kekayaan kultural mereka.
Dengan menggunakan dua aspek tersebut sekaligus, sebagai pendekatan dalam melakukan pembangunan di Papua, memungkinkan juga bagi negara untuk lebih memahami kompleksitas masalah pembangunan di sana.
Termasuk lebih berhati-hati dalam mendefinisikan kesejahteraan itu sendiri, yang bisa jadi, bagi orang Papua, justru masalah kultural adalah hal yang tidak terpisahkan dan bersifat esensial.
Evaluasi Proyek Pembangunan Papua
Dalam hemat saya, langkah penting lainnya yang perlu dilakukan oleh komite otsus tersebut, yakni mendorong agar negara melakukan review ulang atau evaluasi atas pembangunan yang saat ini tengah berlangsung di Papua.
Baca Juga: Gugat Otsus Papua, Aktivis: Pasal Ini Hilangkan Hak Politik Orang Asli
Salah satu contohnya adalah, kebijakan proyek strategis nasional yang memangkas hutan adat masyarakat Papua. Hal itu justru kontradiktif dengan yang dicita-citakan oleh Otsus sendiri.
Kita tahu bahwa tujuan dibentuknya otsus di Papua adalah untuk menguatkan legitimasi negara, dan yang diandaikan kemudian bisa meredam potensi konflik yang ada.
Perlu diingat, bahwa alih fungsi hutan bagi masyarakat adat Papua tidak hanya bermakna terhadap peminggiran hak-hak ekonomi mereka, tetapi sekaligus hak kulturalnya.
Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiil hidup, tetapi juga bernilai secara spiritual. Mengabaikan masalah ini, justru hanya akan menghasilkan krisis legitimasi yang semakin besar dari masyarakat Papua terhadap negara.
Mencerabut masyarakat adat Papua dari tanah mereka, akan dimaknai juga sebagai melepas martabat kemanusiaan mereka. Negara perlu memiliki sensitivitas yang tinggi untuk menyikapi masalah ini.
Dengan demikian, besar harapan penulis bahwa adanya komite otsus ini, terlepas dari perdebatan yang ada, mampu mendorong perubahan yang serius dalam mendekati masalah Papua, terutama tidak mengabaikan kajian-kajian yang mendasarkan pada perspektif antropologis-sosiologis maupun historis.
Berita Terkait
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
-
Meki Fritz Nawipa Tekankan Pentingnya Memahami UU Otsus Papua: Agar Kita Tidak Tertipu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara