Suara.com - Setelah era Low Cost Green Car (LCGC), Menteri Perindustrian (Menperin) mendorong manufaktur otomotif untuk memproduksi kendaraan-kendaraan roda empat (R4) yang makin rendah emisi. Yaitu lewat program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Dikutip dari kantor berita Antara pada Selasa (27/3/2019), terkait kebijakan LCEV, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan rapat konsultasi bersama DPR-RI, dengan agenda membahas harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.
Dengan perubahan skema PPnBM itu, kendaraan R4 dengan kategori kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC dikenakan tarif sebesar tiga persen, dari sebelumnya nol persen.
Sementara itu, PPnBM untuk mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) dan sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen.
Dengan demikian, sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing sekaligus mampu memacu peningkatan volume produksinya.
"LCEV ini bagian dari LCGC, jadi basisnya adalah emisi. Prinsipnya, emisi terendah mendapatkan fasilitas paling tinggi, emisi tinggi dikenakan PPnBM tinggi," jelas Menperin, Airlangga Hartarto.
Selain ini, pemerintah juga menyiapkan usulan berbagai fasilitas insentif lainnya yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan industri otomotif. Antara lain adalah tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), serta dalam waktu dekat akan dikeluarkan insentif pajak jumbo super deductible tax.
"Bagi perusahaan yang mendukung pendidikan vokasi, pemerintah akan memberikan fasilitas super deductible tax sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi yang terlibat dalam kegiatan terkait inovasi atau litbang, pemerintah akan berikan sebesar 300 persen. Paket kebijakan ekonomi ini akan keluar bersamaan dengan PPnBM yang sudah dikonsultasikan dengan DPR," demikian dijelaskan Menperin.
Baca Juga: Foto Selfie Romantis Jokowi - Iriana di Dumai Bikin Warganet Baper
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Motor Terjang Banjir? Jangan Panik! Ini 8 Pertolongan Pertama Wajib Sebelum Rusak Parah!
-
Mobil Bekas Ertiga 2018 Harganya Berapa? Intip Spek dan Pajaknya!
-
4 Rekomendasi Mobil Keluarga Paling Irit di Bursa Kendaraan Bekas, Harga Rp60 Jutaan
-
Kabin Lega Idaman Keluarga: Ini Harga Mitsubishi Xpander Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Pajak
-
4 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Bermesin Diesel, Mulai Rp40 Jutaan!
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi Seharga Motor, Tangguh Hindari Banjir
-
Kepincut Suzuki Ertiga Bekas? Intip Taksiran Pajak dan Perbedaan Spesifikasi Versi Lama vs Baru
-
12 Daftar Harga Nmax Bekas untuk Atasi Pegal Linu Touring Kaum Mendang-mending
-
Modal 60 Jutaan Dapat Mobil Gesit dan Irit? Cek Harga Toyota Agya 2014 Bekas Berbagai Tipe
-
Setara Harga Tumbler Tuku yang Viral, Ini 4 Ban Motor Terbaik untuk Terobos Hujan Anti Licin