Suara.com - Bagi warga Provinsi Banten, sebentar lagi peraturan lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE akan diberlakukan. Demikian dikutip dari SuaraBanten.id, jaringan Suara.com.
Adapun kebijakan ini adalah implementasi dari Ditlantas Polda Banten, dari program 100 hari kerja yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aturan tilang elektronik atau e-tilang alias E-TLE akan diberlakukan mulai dua bulan lagi (4/4/2021). Dan sebelum itu, akan diterapkan pra e-tilang kurun satu bulan (1/3/2021). Sebagaimana dipaparkan Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo.
Proses kerjanya, kamera CCTV yang dipasang di ruas jalan tertentu akan memantau pengendara yang melanggar lalu lintas. Data pelanggaran yang dilakukan pengendara berupa keterangan pelat nomor kendaraan akan disampaikan kamera kepada petugas di pusat informasi.
"Warga Banten diharapkan menyiapkan diri untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan alat pengaman berkendara, data kendaraan akan terekam dan bentuk pelanggaran akan ditentukan sesuai pasal yang berlaku," jelas Dirlantas Polda Banten, Jumat (5/2/2021).
"Kemudian bukti tilang kendaraan akan dikirim melalui kantor pos ke alamat pemilik kendaraan," tambahnya.
Selanjutnya, pemilik kendaraan bisa memproses tebus tilang melalui Kejaksaan Negeri setempat, dan denda pelanggaran melalui Bank BRI.
Kombes Pol Rudi Purnomo menyatakan bahwa dalam proses e-tilang, pihaknya tidak memerlukan petugas di lapangan. Tidak ada proses menghentikan kendaraan. Proses tilang relatif lebih aman untuk pengendara.
"Saat ini, pihak Ditlantas Polda Banten tengah menyiapkan infrastruktur untuk e-tilang dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pihak bank dan Dinas Pendapatan Daerah," ujarnya.
Baca Juga: Catat! Gunakan Klakson di Jalan Raya, Ada Etikanya
Adapun titik pantau kamera CCTV untuk e-tilang di Provinsi Banten akan dipasang di tiga titik Kota Serang, yaitu:
- Jalan Veteran
- Jalan Pantura hingga Jalan Ahmad Yani
- Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Pantura ke Sumur Pecung.
Berita Terkait
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Dasco dan Kapolri Apresiasi Personel Keamanan DPR: Kawal Demonstrasi Damai
-
Perintah Tembak Peluru Karet Kapolri Viral, Polda Metro Jaya Pilih Bungkam dan Tegaskan Patuh SOP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik