Suara.com - Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, mencatat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pemantau atau CCTV sejak pemberlakuan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) didominasi pelanggaran yang disebabkan pengendara sepeda motor tak memakai helm.
"Kami mencatat jumlah pelanggar yang tidak memakai helm bisa lebih dari 50 persen dari total pelanggar tata tertib berlalu lintas yang tercatat sejak 23 sampai 31 Maret 2021 sebanyak 270 pelanggar," jelas Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega, dikutip dari Korlantas Polri.
Adapun jenis pelanggaran secara umum adalah tidak memakai helm, melanggar marka jalan, serta perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap.
Ada lima lokasi kamera CCTV di Kudus, yaitu ditempatkan di Simpang Pentol, Simpang Mejagan, Simpang Tujuh, Simpang Tugu A. Yani, dan Simpang Proliman Barongan. Paling banyak pelanggaran dijumpai di Simpang Mejagan. Dalam sehari, pernah tercatat 50 lebih pelanggaran.
Para pelanggar tadi akan diproses sesuai tahapan, mulai penerbitan surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas disertai foto pelanggar yang dikirim ke alamat pelanggar melalui PT Pos sesuai tanda nomor kendaraan bermotor.
"Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi selama 14 hari setelah surat diterima, STNK akan diblokir. Sebaliknya, jika melakukan konfirmasi, akan diberikan surat tilang. Adapun pembayaran dendanya bisa melalui Bank BRI atau PT Pos atau mengikuti sidang di pengadilan negeri setempat," jelas Kasatlantas.
Ia menambahkan, meski kendaraan sudah dijual, pemilik pertama akan dimintai surat pernyataan bahwa kendaraan sudah dijual dan diminta melakukan blokir. Pemilik kendaraan yang terakhir selain diblokir STNK-nya oleh pemilik pertama, juga akan diblokir karena pelanggaran.
Pemberlakuan ETLE untuk saat ini masih manual sehingga harus menyiapkan operator untuk melihat tayangan dari kamera CCTV yang terpasang di lima titik tadi.
Baca Juga: Pencurian Motor di Surabaya Tertangkap CCTV, Pelaku Ajak Bocah Saat Beraksi
Berita Terkait
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!
-
Pemilik Toyota Ramai-Ramai Ajukan Gugatan Hukum Akibat Kerusakan Transmisi
-
Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?
-
Wajib Tahu! Waktu dan Menu Sahur Terbaik sebelum Berkendara Jauh?
-
Dua Motor Ini Dikenal Jago Muat Banyak, Mending Yamaha Freego atau Honda Vario?
-
Raksasa Otomotif China Bersaing Ketat Rebut Pabrik Bekas Nissan dan Mercedes-Benz
-
Kapan Waktu Paling Ideal untuk Beli Mobil Bekas?
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Jaringan Logistik Sumatera Lewat Relokasi Diler Strategis di Bandar Lampung
-
Blusukan Pakai Moge Mewah, Intip Pajak Motor Dedi Mulyadi
-
Hyundai Prediksi Penjualan Mobil Listrik Bakal Melampaui Mobil Hybrid Tahun Ini