Suara.com - Pembuat mobil asal Jerman, Mercedes-Benz dituduh telah melakukan manipulasi emisi gas buang pada beberapa model diesel produksinya. Demikian dikutip dari Autocar.
Adapun gugatan diajukan oleh Asosiasi Konsumen Federal Jerman atau Verbraucherzentrale Bundesverband (VZBV) lewat pengadilan Stuttgart. Disebutkan bahwa Mercedes-Benz telah menggunakan perangkat ilegal untuk mengubah emisi gas buang di berbagai model.
Dalam sebuah pernyataan, VZBV mengungkap model Mercedes-Benz GLC dan GLK yang dilengkapi mesin diesel Mercedes-Benz OM651 menjadi salah satu model yang sengaja dimanipulasi oleh Mercedes-Benz.
"Banyak penarikan yang dilakukan oleh Otoritas Transportasi Motor Federal (Jerman) dari model Mercedes-Benz GLC dan GLK dengan tipe mesin OM651," kata VZBV.
VZBV menambahkan, Mercedes-Benz telah menggunakan sakelar termo yang dapat mengubah penyaringan emisi gas buang tergantung kondisi, termasuk suhu lingkungan.
"Dengan memasang perangkat semacam itu, pabrikan dapat memastikan bahwa kendaraan dapat mematuhi nilai batas yang diizinkan untuk gas buang," ungkap VZBV.
Pada 2018, Mercedes-Benz pernah diminta menarik 670.000 unit mobil produksinya yang bermesin diesel. Sejumlah 280.000 unit di antaranya berlokasi di Jerman. Termasuk dalam daftar itu adalah model C-Class, E-Class, S-Class, GL, GLC, GLK, GLE, GLS, ML, SLK, SLC, V-Class, Vito dan Mercedes-Benz Sprinter.
Menanggapi tuduhan VZVB ini, Mercedes-Benz dengan tegas membantah menggunakan metode ilegal untuk memanipulasi emisi gas buang diesel.
"Kami belum dilayani dengan tindakan deklarasi model. Kami menganggap klaim yang diajukan dalam tuntutan hukum diesel tidak berdasar dan akan terus membela diri terhadap tuduhan mereka," kata salah satu juru bicara Mercedes-Benz.
Baca Juga: Mercedes-Benz Siap Rilis Jajaran Produk Elektrifikasi Tahun Ini
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
-
Penerbangan Terakhir: Antara Lelaki Judol dan Wanita Korban Manipulasi
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?
-
Harga Mobil Honda Terbaru Februari 2026: Harga BR-V Termurah Berapaan?
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga Motor Yamaha Terbaru Februari 2026 Semua Tipe Matic hingga Sport, Termurah Rp17 Jutaan
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
BAIC Indonesia Perkuat Eksistensi di Area Jabodetabek Lewat Dealer Harapan Indah Bekasi
-
Gaya Beda Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Berkonsep Sporty Racing Ala Jepang