Suara.com - Razia knalpot bising masih sering digelar di beberapa tempat. Hal ini merupakan upaya menertibkan pemotor yang nekat menggunakan knalpot bising.
Para pemotor yang terciduk menggunakan knalpot bising akan langsung ditindak tegas, mulai dari hukuman push-up hingga denda tilang. Namun, ternyata hukuman tersebut tidak berlaku di daerah satu ini.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, pelanggar knalpot bising yang berada di wilayah Bone Sulawesi Selatan justru ditindak dengan cara tak biasa.
Apa hukumannya? Ternyata, mereka disuruh untuk membaca Al Quran sebagai sanksi penggunaan knalpot bising.
Polisi dari Satlantas Polres Bone menggelar patroli hunting sistem secara intensif bagi motor dan mobil berknalpot bising.
Sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil yang didapati menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dibawa ke Mapolres Bone.
Nah, pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya di Mapolres Bone harus memenuhi sejumlah sanksi.
Salah satu sanksinya, khusus bagi mereka yang beragama Islam adalah mengikuti tes baca al Qur’an sebagai sarana pembinaan.
Sejumlah pemilik kendaraan berknalpot bising yang hendak mengambil kendaraannya membawa knalpot standar dan mengikuti tes baca al Qur’an yang dipandu langsung Imam Masjid Qadrul Islam Ustadz Jumardin bertempat di ruangan Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H.
Baca Juga: Keren! Knalpot Bising Sitaan Polisi Disulap Jadi Robot
"Tes baca al Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari, dilansir dari laman Korlantas Polri.
Para pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot bising itu dengan knalpot bawaan pabrik.
Tak cukup sampai di situ. Knalpot bising yang sudah dilepas kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Biar lebih ada efek jera, knalpot bising itu ipotong sendiri oleh pemiliknya.
Setelah itu, tahap terakhir yang dilalui adalah penyelesaian proses tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
26 Merek Mobil Bekas Terbaik 2025 Awet 10 Tahun & Jarang Masuk Bengkel
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap
-
Uang Rp5 Juta Bisa Beli Honda Supra X Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya