Suara.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengurangi jumlah armada bus yang dioperasikan, sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang untuk Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Operasional TransJakarta, Prasetia Budi di Jakarta, Rabu (4/8/2021) menyatakan bahwa pengurangan berlaku pada semua layanan. Baik Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans, sampai layanan rumah susun (rusun).
"Untuk layanan MikroTrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dalam jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," jelas Prasetia Budi.
Pengurangan jumlah armada bus efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (4/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau selama PPKM Level 4 Diperpanjang diterapkan.
Sebelum PPKM Level 4, layanan bus kecil atau MikroTrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, sedangkan akhir pekan 80 persen. Namun mulai Rabu (4/8/2021), jumlah armada dikurangi menjadi 50 persen.
Dengan adanya penyesuaian ini, pelanggan diharapkan menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik.
Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara "real time".
"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer," imbuh Prasetia Budi.
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang dan lima penumpang untuk bus kecil.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Polri Terapkan Penyekatan Lalu Lintas di Ibu Kota Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Transjakarta Kembali Normal! Semua Rute Dibuka Pagi Ini Setelah Sempat Lumpuh Akibat Demo Ricuh
-
Jakarta Membara: 7 Halte Ludes Dibakar, Layanan Transjakarta Berhenti Beroperasi
-
Transjakarta Akan Siagakan Petugas Buntut Penumpang Panik Pecah Kaca saat Bus Terjebak di Perlintasan Kereta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR
-
5 Mobil Keluarga di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Ekstra Nyaman Dikendarai
-
Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja
-
5 Parfum Mobil Terbaik Tidak Merusak AC, Bukan Wangi Jeruk Tapi Bebas Bau Rokok
-
Wuling Diduga Daftarkan Model Baru untuk Pasar Indonesia, Ini Bocorannya...
-
Harga Terbaru Mitsubishi Xpander Lengkap dengan Perbedaan Fitur di Tiap Varian
-
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Krusial Avanza dan Xenia Bekas, Mending Mana?
-
Tak Hanya Segarkan Sealion 06, BYD Siap Rilis SUV dan Sedan Sealion 08
-
Kena OTT KPK, Isi Garasi Wali Kota Madiun Maidi Jadi Sorotan: Ada Motor Antik Legendaris
-
3 Rekomendasi Wuling Almaz 2022: SUV Mewah Rp100 Jutaan untuk Keluarga Muda