Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah memberikan berbagai insentif termasuk insentif tarif dan keringanan biaya penyambungan untuk mendorong perusahaan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714 per kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467/kWh. Jadi, marginnya lumayan lebar,” kata Rida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, pemerintah juga telah mengatur keringanan biaya penyambungan maupun jaminan langganan tenaga listrik, serta pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 bahwa penetapan wilayah untuk SPKLU tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah, melainkan dapat diganti dengan dokumen kepemilikan lahan SPKLU atau perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan SPKLU.
Rida mengingatkan Badan Usaha SPKLU memiliki kewajiban pelaporan dengan menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
“Sistem Informasi ini pada saatnya akan memudahkan konsumen pemilik kendaraan listrik untuk mencari SPKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” kata Rida.
Tak hanya bagi Badan Usaha SPKLU, pemerintah juga memberikan insentif kepada pemilik kendaraan listrik.
Pemilik kendaraan listrik mendapatkan biaya pasang spesial untuk tambah daya hingga 11.000 VA dengan biaya Rp150.000 untuk satu fasa. Sedangkan tambah daya hingga 16.500 VA biayanya Rp450.000 untuk tiga fasa.
Pemerintah juga memberikan insentif tarif tenaga listrik home charging, yakni diskon 30 persen selama tujuh jam pada pukul 22.00 malam sampai 05.00 pagi. Diskon ini diberikan kepada pemilik kendaraan listrik dengan home charging yang terkoneksi pada sistem PLN.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik Terjangkau Jika SPKLU Semakin Banyak
Pemerintah Indonesia dalam Grand Strategi Energi Nasional menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada tahun 2021, hingga 31.859 unit SPKLU pada tahun 2030. Target SPKLU itu ditujukan untuk dapat mengakomodasi potensi KBLBB roda empat yang diperkirakan sekitar 2.2 juta unit pada tahun 2030.
Per Agustus 2021, jumlah kendaraan bermotor listrik di Indonesia telah mencapai 1.478 untuk roda empat, 188 untuk roda tiga, dan 7.526 unit untuk roda dua. [Antara]
Berita Terkait
-
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI, Mempermudah Pengguna EV
-
Pemerintah Targetkan 63.000 SPKLU di Indonesia pada 2030
-
Riset Temukan Faktor Penghambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Berapa Biaya Charging Mobil Listrik BYD Atto 3 di SPKLU? Ini Rinciannya!
-
Jangan Salah Fokus! Infrastruktur Pengisian Daya Jadi Kunci Sukses Pengembangan Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Oktober Hoki, Sikat Subsidi Honda BeAT dan PCX 160 hingga Rp2 Juta
-
Rp50 Juta Dapat Mobil Bekas Apa? 5 Pilihan Oktober 2025 yang Mungkin Belum Kamu Tahu
-
Satu Dapur Pacu, Beda Rasa: Kupas Tuntas Perbedaan Tenaga Lini Honda 160 Series, Apa Rahasianya?
-
Terpopuler: Motor Alternatif Honda Beat yang Lebih Murah, Segini Harga Suzuki per Oktober 2025
-
Update Harga Yamaha XMAX per Oktober 2025: Touring Nyaman, Gaya Maksimal
-
Deteksi Blindspot, Jok Pemanas: Fitur Canggih QJ Motor SRT 900 S Bikin Penasaran!
-
Honda BeAT Terlalu Mahal? TVS Callisto 110 Intelligo Jadi Alternatif, Cuma Rp 14 Jutaan
-
Harga Avanza Bekas Oktober 2025 dari Tahun ke Tahun, Rp 200 Juta Dapat Tahun Muda?
-
Harga Mobil Suzuki Oktober 2025: Perbandingan Lengkap, Mulai dari Fronx hingga Ertiga Hybrid!
-
VinFast Ajak Masyarakat Voting Desain Mobil Listrik Pertama di Indonesia