Suara.com - Ketika melanggar lalu lintas, pastinya polisi akan menindak pelanggar dengan cara menilangnya.
Biasanya, pelanggar akan diberikan surat tilang dan membayar denda yang sudah ditetapkan.
Namun cara seperti ini ternyata tidak berlaku untuk polisi di Surakarta.
Dilansir dari Instagram @satlantassurakarta, polisi tidak akan meminta denda tilang kepada pelanggar yang melanggar lalu lintas.
Namun pelanggar bisa mengganti biaya tilang tersebut dengan melakukan vaksinasi covid-19.
Program ini dilakukan Sat Lantas Polresta Surakarta guna mempercepat vaksinasi massal dan merata di daerah, khususnya di area Surakarta.
Dengan cara ini, polisi berharap masyarakat yang sebelumnya enggan melakukan program vaksinasi bisa lebih tergugah hatinya untuk divaksin.
Aksi yang dilakukan Polresta Surakarta ini mendapat tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Kreatif inovatif kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama salute," beber @gus***.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Pribadi Bermuatan Sepeda Ditilang, Dirlantas: Petugas Salah Terapkan Pasal
"Mau donk...kapan....artku ada yg blm vaksin nih," celetuk @devitawid***.
"yg susah cari vaksin monggo ditilang," timpal @kiki_po***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
9 Tol Baru Tarif Rp0 Selama Libur Nataru 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
5 Motor Bekas di Bawah Rp10 Juta yang Siap Gas untuk Harian
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu