Suara.com - Ketika melanggar lalu lintas, pastinya polisi akan menindak pelanggar dengan cara menilangnya.
Biasanya, pelanggar akan diberikan surat tilang dan membayar denda yang sudah ditetapkan.
Namun cara seperti ini ternyata tidak berlaku untuk polisi di Surakarta.
Dilansir dari Instagram @satlantassurakarta, polisi tidak akan meminta denda tilang kepada pelanggar yang melanggar lalu lintas.
Namun pelanggar bisa mengganti biaya tilang tersebut dengan melakukan vaksinasi covid-19.
Program ini dilakukan Sat Lantas Polresta Surakarta guna mempercepat vaksinasi massal dan merata di daerah, khususnya di area Surakarta.
Dengan cara ini, polisi berharap masyarakat yang sebelumnya enggan melakukan program vaksinasi bisa lebih tergugah hatinya untuk divaksin.
Aksi yang dilakukan Polresta Surakarta ini mendapat tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Kreatif inovatif kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama salute," beber @gus***.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Pribadi Bermuatan Sepeda Ditilang, Dirlantas: Petugas Salah Terapkan Pasal
"Mau donk...kapan....artku ada yg blm vaksin nih," celetuk @devitawid***.
"yg susah cari vaksin monggo ditilang," timpal @kiki_po***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Adu Honda Brio Vs Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Irit untuk Dipakai Harian?
-
Matic Gak Harus Mahal! 5 Mobil Irit BBM di Bawah 100 Juta Ini Masih Tahun Muda dan Kondisi Prima
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia
-
Harga Resmi Motor & Mobil Listrik Polytron September 2025: Mulai 11 Jutaan!
-
Ngebet Ingin Punya Fronx? Tengok Daftar Harga Mobil Suzuki September 2025 Terbaru
-
Harga Beda Tipis, Mending Mitsubishi Destinator Baru atau Honda CR-V Turbo Bekas 2020?
-
Naksir Aerox atau X-Ride? Ini Daftar Harga Motor Yamaha September 2025
-
Timpang Jauh! Intip Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Menkop Ferry Joko Yuliantono vs Budi Arie Setiadi
-
Harga Beda Tipis, Mending Avanza Baru atau Luxio? Ini Keunggulan Keduanya
-
Jajaran Motor Honda Dibanderol Harga Khusus Sepanjang September, Simak Daftarnya