Suara.com - Ketika melanggar lalu lintas, pastinya polisi akan menindak pelanggar dengan cara menilangnya.
Biasanya, pelanggar akan diberikan surat tilang dan membayar denda yang sudah ditetapkan.
Namun cara seperti ini ternyata tidak berlaku untuk polisi di Surakarta.
Dilansir dari Instagram @satlantassurakarta, polisi tidak akan meminta denda tilang kepada pelanggar yang melanggar lalu lintas.
Namun pelanggar bisa mengganti biaya tilang tersebut dengan melakukan vaksinasi covid-19.
Program ini dilakukan Sat Lantas Polresta Surakarta guna mempercepat vaksinasi massal dan merata di daerah, khususnya di area Surakarta.
Dengan cara ini, polisi berharap masyarakat yang sebelumnya enggan melakukan program vaksinasi bisa lebih tergugah hatinya untuk divaksin.
Aksi yang dilakukan Polresta Surakarta ini mendapat tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Kreatif inovatif kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama salute," beber @gus***.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Pribadi Bermuatan Sepeda Ditilang, Dirlantas: Petugas Salah Terapkan Pasal
"Mau donk...kapan....artku ada yg blm vaksin nih," celetuk @devitawid***.
"yg susah cari vaksin monggo ditilang," timpal @kiki_po***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut