Suara.com - Sebanyak 40 kendaraan motor di Jalan Fatmawati kawasan Blok A Jakarta Selatan terkena sanksi berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) karena melawan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di lokasi itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Perwira Unit (Panit) Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Inspektur Polisi Dua T Fredy Panjaitan saat ditemui di lokasi, Kamis (30/9/2021) sore mengatakan penindakan itu dilakukan guna menertibkan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kegiatannya untuk menertibkan yang melawan arah dari Jalan Fatmawati Blok A MRT. Tujuannya agar masyarakat tidak melawan arah karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelas Inspektur Polisi Dua T Fredy Panjaitan.
Menurutnya, sebelum menindak, pihaknya terlebih dahulu memberikan teguran. Namun karena tidak mengindahkan teguran itu, Polisi melakukan penilangan.
Hingga pukul 17.25WIB, terdapat 40 pengendara yang ditilang, 39 di antaranya kendaraan roda dua dan satu pengendara mobil sedan.
"Dominan sepeda motor yang melawan arah dengan melanggar pasal 287 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khsusnya terkait marka jalan," jelasnya.
Ditambahkan bahwa mayoritas pengendara yang ditilang tadi melawan arah karena enggan memutar balik melalui jalur yang telah ditetapkan.
"Ada yang kooperatif dan tidak, sebagian yang kooperatif karena menyadari kesalahannya melawan arah karena tidak mau memutar di putaran seharusnya, karena mereka mau cepat," tandas Inspektur Polisi Dua T Fredy Panjaitan.
Ia menyatakan kegiatan pengawasan lalu lintas ini akan terus digalakkan setiap harinya, guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Terlebih kawasan Blok A merupakan salah satu jalur yang kerap menjadi lokasi kejadian kecelakaan.
Baca Juga: Malas Cuci Mobil? Siap-Siap Kena Denda Tilang Ratusan Ribu Lho
"Kami jaga saat arus orang pulang di Blok A ini agar tidak melawan arah, khususnya saat sore dari jam tiga hingga lima sore. Jangan melawan arah karena bisa menyebabkan lalu lintas," imbaunya.
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia