Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 17 Januari 2022. DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 2. Sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan.
Buat yang hendak bepergian menggunakan mobil di Ibu Kota, hendaknya perhatikan pelat nomor kendaraan. Pastikan nomor kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender yang berlaku sekarang.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, kawasan ganjil genap belum ada penambahan. Ada 13 titik yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Sistem ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, tidak berlaku untuk kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, angkot, taksi dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan.
Kebijakan ini diberlakukan dalam tujuan untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus COVID-19, terlebih ada varian baru Omicron yang sudah mulai masuk Indonesia.
Adapun ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu serta libur nasional.
Jam operasional pagi mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Berikut daftar 13 titik kawasan ganjil genap yang tersebar di seantero Jakarta:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Terjadi Ledakan Hingga Lantai Mobil Koyak, Reli Dakar 2022 Mendapatkan Ancaman Terorisme?
Berita Terkait
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi