Suara.com - Ditgakkum Korlantas Polri melakukan langkah antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran gangguan lalu lintas terkait kendaraan angkutan barang yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Antara lain contohnya adalah truk kelebihan muatan, termasuk jenis truk kontainer atau truk tronton.
"Over Dimensi merupakan kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan," jelas Dirgakkum Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri.
Dirgakkum menambahkan bahwa ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi tidak memberikan tilang, hanya surat teguran kepada perusahaan agar di waktu mendatang bisa memuat dimensi sesuai dengan izin yang diberikan.
"Ke depan ketika penindakan tegas tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload kita tilang, Over Dimensi kita lakukan penyidikan lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan," tambah Dirgakkum.
Dirgakkum menyampaikan dari data di Korlantas Polri sedikitnya ada 57 kecelakaan akibat ODOL pada 2021. Oleh karena itu, Korlantas Polri mendukung target 2023 dari Kemenhub yakni Zero ODOL.
"Dari hasil random lima kendaraan angkutan yang kita lakukan hari ini, hanya satu kendaraan yang tidak melanggar ODOL," tandasnya.
Dirgakkum mengingatkan para karoseri agar tidak main-main lagi dengan rancang bangun yang ada, dengan alasan permintaan dari perusahaan.
"Karoseri harus tetap konsisten sesuai dengan rancang bangun yang diterbitkan kemenhub. Pihak karoseri juga bisa terkena pidana, karena melanggar pasal 277 tentang dimensi yang tidak sesuai dengan rancangan bangun yang ada," tegasnya.
Sedangkan untuk perusahaan ekspedisi atau perusahaan di bidang angkutan barang, Dirgakkum menegaskan stop muat yang berlebihan.
Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Pakai Chip Mulai 2023, Bisa Integrasi Bayar Tol dan Parkir
Berita Terkait
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia