Suara.com - Indonesia International Motor Show atau IIMS Hybrid 2022 resmi dibuka hari ini, Kamis (31/3/2022) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta International Expo atau JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menko Perekonomian menyampaikan harapan agar IIMS Hybrid 2022 bisa semakin mendorong percepatan pemulihan sektor otomotif di tengah pandemi COVID-19.
"Saya berharap agar pameran ini dapat menjadi wadah untuk pertumbuhan industri pasca pandemi COVID-19. Kami mendukung dan mengucapkan selamat atas penyelenggaraan IIMS Hybrid 2022. Semoga acara ini lancar dan mendorong industri bisa pulih lebih cepat," paparnya dalam sambutan IIMS Hybrid 2022.
Ia juga menyatakan bahwa pemulihan sektor otomotif semakin membaik, didukung berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Insentif PPnBM untuk kendaraan roda empat yang dimulai pada 2021 memakan biaya Rp 3,46 triliun. Sementara realisasi yang dihasilkan mencapai Rp 4,63 triliun (133 persen).
Pada 2022, hingga Februari, realisasi PPnBM telah mencapai Rp 15,8 miliar. Sedangkan penjualan mencapai 81 ribu unit atau naik 65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun sektor kendaraan roda dua juga menunjukkan tren positif dengan penjualan mencapai 5,1 juta unit pada 2021.
"Jadi keseluruhan sektor otomotif roda empat, dan roda dua sudah kembali pulih," jelas Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova EV Concept Resmi Diperkenalkan di IIMS Hybrid 2022
Sementara itu, Pemerintah juga terus mendorong percepatan kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah peraturan.
Salah satunya lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini mengatur berbagai landasan insentif fiskal dan nonfiskal bagi percepatan industrialisasi KBL Berbasis Baterai.
Selain itu, terdapat pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Regulasi ini memberikan dasar PPnBM 0 persen bagi kendaraan listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menko Perekonomian berharap pelaksanaan IIMS tahun ini bisa menjadi ajang bagi perusahaan otomotif untuk menyajikan berbagai inovasi teknologi.
Selain itu, menjadi wadah bagi masyarakat berpenghasilan menengah yang ingin memiliki kendaraan.
Berita Terkait
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid