Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/ETLE di jalan Tol Trans Sumatera mewujudkan kelancaran lalu lintas.
"Keberadaan ETLE jalan tol efektif untuk menekan fatalitas kecelakaan, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kasubdit Penindakan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Hal itu ditegaskan Agus saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem digital, yakni tilang elektronik di Gerbang Tol ITERA Kota Baru, Lampung.
"Hasil monev hari ini hasilnya cukup baik untuk mengimplementasikan ETLE di jalan tol. Terkait dengan penguatan kapasitas dan SDM sudah melaksanakan sesuai tugas masing-masing. Kemudian mekanisme, sistem, dan prosedur sudah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan Korlantas Polri." jelas Agus.
Selain itu, Agus yang didampingi Wadirlantas Polda Lampung AKBP Ali mengecek Posko Monitoring ETLE Tol Bekauheni - Terbanggi Besar dan ETLE Polresta Bandar Lampung.
Agus mengatakan berdasarkan data yang diterima terhitung sejak 1 hingga 7 April 2022, kamera ETLE over speed di ruas Tol Trans Sumatera menunjukkan 9.643 kendaraan melanggar batas kecepatan.
"Ini hal yang sangat luar biasa. Namun, grafik hari demi hari semakin terjadi penurunan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
"Diharapkan titik-titik ETLE ini semakin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai 'zero accident'," tutur Firman.
Baca Juga: Sebanyak 6.835 Mobil Terjaring Tilang Elektronik, Langgar Batas Kecepatan di Tol
Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 jalan tol.
Sebelumnya Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi sejak 1-31 Maret 2022. Kemudian, peraturan diberlakukan efektif per 1 April 2022. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
- 
            
              Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
- 
            
              KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
- 
            
              Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
- 
            
              KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil Listrik 5-seater, Hemat Biaya dan Baterai Tahan Lama
- 
            
              Dikenal Tangguh, Ini 4 Rekomendasi Mobil Suzuki Rp 50 Jutaan untuk Keluarga
- 
            
              8 Rekomendasi Sedan Tahun 2000-an yang Kekinian Buat Anak Muda
- 
            
              5 Rekomendasi Sepeda Listrik Roda Satu, Ada yang Seharga Kawasaki Ninja
- 
            
              7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 
            
              5 Mobil Bekas Harga Rp 80 Jutaan yang Irit dan Stylish, Cocok Buat Kaum Hawa
- 
            
              Daihatsu Bicara Peluang Teknologi Rocky Hybrid Diterapkan Pada Model Tiga Baris
- 
            
              Jelajah Sejarah Daihatsu Sejak 1907 Sebelum Memproduksi Mobil
- 
            
              Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil Matic 3 Baris untuk Keluarga yang Murah dan Nyaman