Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/ETLE di jalan Tol Trans Sumatera mewujudkan kelancaran lalu lintas.
"Keberadaan ETLE jalan tol efektif untuk menekan fatalitas kecelakaan, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kasubdit Penindakan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Hal itu ditegaskan Agus saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem digital, yakni tilang elektronik di Gerbang Tol ITERA Kota Baru, Lampung.
"Hasil monev hari ini hasilnya cukup baik untuk mengimplementasikan ETLE di jalan tol. Terkait dengan penguatan kapasitas dan SDM sudah melaksanakan sesuai tugas masing-masing. Kemudian mekanisme, sistem, dan prosedur sudah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan Korlantas Polri." jelas Agus.
Selain itu, Agus yang didampingi Wadirlantas Polda Lampung AKBP Ali mengecek Posko Monitoring ETLE Tol Bekauheni - Terbanggi Besar dan ETLE Polresta Bandar Lampung.
Agus mengatakan berdasarkan data yang diterima terhitung sejak 1 hingga 7 April 2022, kamera ETLE over speed di ruas Tol Trans Sumatera menunjukkan 9.643 kendaraan melanggar batas kecepatan.
"Ini hal yang sangat luar biasa. Namun, grafik hari demi hari semakin terjadi penurunan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
"Diharapkan titik-titik ETLE ini semakin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai 'zero accident'," tutur Firman.
Baca Juga: Sebanyak 6.835 Mobil Terjaring Tilang Elektronik, Langgar Batas Kecepatan di Tol
Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 jalan tol.
Sebelumnya Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi sejak 1-31 Maret 2022. Kemudian, peraturan diberlakukan efektif per 1 April 2022. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce Edisi Spesial yang Meluncur di IIMS 2026
-
Terpopuler: Cara Daftar Mudik Bareng Honda, Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis?
-
Apakah Ban Sepeda Listrik Bisa Ditambal? 5 Rekomendasi Ban Selis Berkualitas Anti Bocor
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia Lewat Dua SUV Baru di IIMS 2026
-
Berapa Harga Honda PCX160 Versi 2026? Intip Ubahan Mewah di Tipe RoadSync
-
Mudik Bareng Honda 2026 Resmi Dibuka Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
Pembeda Mitsubishi Destinator Edisi 55 Tahun yang Melantai di IIMS 2026
-
Jaga Performa Garda Terdepan Informasi, Ini Cara Astra Motor Yogyakarta 'Rawat' Motor Pemburu Berita
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya