Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/ETLE di jalan Tol Trans Sumatera mewujudkan kelancaran lalu lintas.
"Keberadaan ETLE jalan tol efektif untuk menekan fatalitas kecelakaan, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kasubdit Penindakan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Hal itu ditegaskan Agus saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem digital, yakni tilang elektronik di Gerbang Tol ITERA Kota Baru, Lampung.
"Hasil monev hari ini hasilnya cukup baik untuk mengimplementasikan ETLE di jalan tol. Terkait dengan penguatan kapasitas dan SDM sudah melaksanakan sesuai tugas masing-masing. Kemudian mekanisme, sistem, dan prosedur sudah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan Korlantas Polri." jelas Agus.
Selain itu, Agus yang didampingi Wadirlantas Polda Lampung AKBP Ali mengecek Posko Monitoring ETLE Tol Bekauheni - Terbanggi Besar dan ETLE Polresta Bandar Lampung.
Agus mengatakan berdasarkan data yang diterima terhitung sejak 1 hingga 7 April 2022, kamera ETLE over speed di ruas Tol Trans Sumatera menunjukkan 9.643 kendaraan melanggar batas kecepatan.
"Ini hal yang sangat luar biasa. Namun, grafik hari demi hari semakin terjadi penurunan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
"Diharapkan titik-titik ETLE ini semakin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai 'zero accident'," tutur Firman.
Baca Juga: Sebanyak 6.835 Mobil Terjaring Tilang Elektronik, Langgar Batas Kecepatan di Tol
Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 jalan tol.
Sebelumnya Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi sejak 1-31 Maret 2022. Kemudian, peraturan diberlakukan efektif per 1 April 2022. [Antara]
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
-
Dukung UMKM dan Pariwisata, Bajaj Maxride Jadi Solusi Mobilitas Baru di Jogja
-
Punya Dana 90 Juta Bisa Beli Mobil Bekas Apa? Jangan Cuma Lirik Avanza
-
Update Harga Toyota Avanza Terbaru Desember 2025, Lengkap dengan Estimasi Pajak
-
Selera Mobil John Herdman: Bukan Supercar Mewah, Pilih Mobil Tua Bersejarah
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Tangguh di Bawah Rp70 Juta, Jarang Masuk Bengkel dan Irit BBM
-
Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta
-
Daftar 10 Mobil Hybrid Paling Diburu Sepanjang 2025, Pabrikan China Minggir Dulu
-
3 Mobil Keluarga Nyaman Buat Anak & Istri Duduk di Depan, Hanya Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar