Suara.com - DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 pada 8 Maret - 6 April 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, dari hasil evaluasi, terjadi kenaikan volume kendaraan sebesar 1,92 juta per hari bila dibandingkan PPKM Level 3, yang berlaku 28 Februari - 7 Maret 2022.
"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (14/4/2022).
Mengingat volume kendaraan meningkat mendorong kemacetan, maka rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta juga melambat pada PPKM Level 2, menjadi 31,7 km per jam.
Menurut Syafrin Liputo, angka ini lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya, yang mencapai 33,6 km per jam.
"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.
Kenaikan volume kendaraan terjadi seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.
Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya, menjadi 1,1 juta orang, atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya yang mencapai sekitar satu juta penumpang.
Peningkatan ini mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.
Baca Juga: Kebakaran Bengkel Sepeda Motor Renggut 5 Nyawa, Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik
Untuk mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik. Di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan. Juga didukung petugas polisi lalu lintas.
"Di beberapa titik potensial itu menjadi akses utama kendaraan menuju pulang ke rumah, di sana kami perkuat anggota, tentu koordinasi dengan rekan Ditlantas Polda Metro untuk melakukan pengaturan secara intensif," tukas Syafrin Liputo.
Tak hanya itu, sistem pengaturan lampu lalu lintas juga diatur untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah simpang.
"Kemudian dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan Area Traffic Control System (ATCS). Kami lakukan resetting terkait lampu hijaunya diperpanjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat