Suara.com - Hingga kini, Tebet Eco Park, Jakarta Selatan masih ditutup sementara karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memperluas zona rendah emisi (low emission zone).
Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pada Rabu (13/7/2022) bahwa adanya zona rendah emisi yang lebih luas maka tempat terlihat menarik, rapi, dan bersih sehingga memberikan manfaat bagi warga.
"Kami ingin kawasan rendah emisi semakin meluas. Nah lokasi ini kami upayakan supaya tetap menarik, tetap didatangi para pengunjung, tetap rapi, bersih, dan memberi manfaat bagi warga," jelas Ahmad Riza Patria.
Tebet Eco Park diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung program langit biru Jakarta yang menekan polusi udara dari akibat emisi kendaraan bermotor.
Wakil Gubernur DKI Jakarta juga menyatakan alasan adanya keterbatasan parkir di Tebet Eco Park lantaran pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan transportasi publik saat mendatangi taman ini.
"Ya, itu tantangan, karena keterbatasan tempat parkir di situ, kami ingin yang datang menggunakan transportasi publik," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara kawasan terbuka hijau sejak 14 Juni dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.
Adapun Kepala Seksi Perencanaan Bidang Taman Distamhut DKI Jakarta Hendrianto memperkirakan Tebet Eco Park dibuka bulan ini sehingga pihaknya mempersiapkan beberapa antisipasi untuk menghindari pengunjung membludak.
Baca Juga: Sediakan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Pemerintah Kota Jakarta Barat Targetkan 2.500 Mobil Ikut Serta
Berita Terkait
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan