Suara.com - Pada 13 September 2022 Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui Inpres ini Presiden Joko Widodo memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program ini.
Kejaksaan Agung mendukung program Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
"Kejaksaan bagian dari pemerintah, tentu sangat mendukung program dimaksud dalam rangka mengurangi pencemaran udara atau emisi karbon," sambut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Ia sudah mendapatkan informasi mengenai inpres ini, dan sudah diedarkan ke setiap bidang dan daerah. Lalu soal pengadaan, Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung perlu melakukan perencanaan dan alokasi anggaran terlebih dahulu.
"Kalau pengadaan itu perlu perencanaan, penganggaran dan seterusnya, tidak bisa langsung membeli karena itu akan mengganggu anggaran tahun berjalan," ujarnya.
Pngadaan kendaraan listrik untuk operasional memerlukan waktu, namunbisa saja dilakukan segera apabila ada perubahan anggaran untuk pengadaan pada akhir tahun.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Adakan Kendaraan Elektrifikasi
"Kalau pengadaan biasanya memerlukan waktu. Bisa saja tahun ini kalau ada anggaran perubahan pada akhir tahun untuk pengadaan itu," lanjut Ketut Sumedana.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Presiden dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Moeldoko mengatakan Inpres 7 Tahun 2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.
Menurutnya, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.
Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.
Tag
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit
-
Solusi Berkendara Anti Pegal dengan Aksesoris CICIDO Kini Hadir di Indonesia
-
Daya Beli Rendah, Nasib Mobil Listrik Indonesia Terancam Jika Tanpa Subsidi
-
Motor Bekas Honda Win 100 Harganya Berapa? Si Tua-Tua Kalcer Kini Mahal Lagi
-
Harga Nyaris Sama dengan Beat Seken: Segini Banderol Yamaha NMax Bekas plus Konsumsi BBM
-
Harley-Davidson X440T Terbaru Berapaan? Tengok Harga Moge Murah Rasa Premium Ini
-
Fitur Premium Yamaha NMAX Turbo yang Relevan dengan Generasi Muda