Suara.com - Kekinian, cara mengurus dokumen wajib berkendaraan, baik roda dua maupun roda empat semakin efisien. Pemohon bisa melakukan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online atau daring (dalam jaringan). Kemudian menuju Samsat terdekat dan mengikuti proses pencetakan dokumen ini.
Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB secara online melalui aplikasi SIGNAL.
SIGNAL sendiri singkatan dari Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi yang bisa diunduh di laman penyedia aplikasi Play Store Android dan App Store.
Setelah melakukan registrasi, verifikasi e-KTP, dan proses aktivitasi menggunakan OTP (One-Time Password), lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Kemudian untuk pencetakan STNK bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Sebagai catatan, perpanjangan STNK yang bisa dilakukan secara online adalah perpanjangan STNK tahunan serta pengesahan STNK.
Berikut cara cetak STNK setelah pembayaran online:
- Siapkan persyaratan untuk permohonan cetak STNK di Samsat. Yaitu menyiapkan dokumen KTP asli, STNK asli, BPKP asli, serta seluruh salinan fotokopinya, dilengkapi e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik) yang telah dicetak.
- Hadir ke kantor Samsat terdekat membawa seluruh persyaratan tadi. Dengan kelengkapan seluruh persyaratan ini mempermudah pemohon dalam memproses cetak STNK baru.
- Menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sampai petugas loket melakukan pemanggilan dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
- Setelah mendapatkan STNK baru, lanjutkan ke loket pengesahan STNK untuk bukti pengesahan.
- Di loket pengesahan, pemohon akan memperoleh stempel pengesahan sebagai bukti telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor atau PKB.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
ASUS Vivobook S14 (S3407QA), Rekomendasi Laptop AI dengan Baterai Seharian
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Bukan Cuma Murah, Ini 9 Motor Bekas yang Bikin Kamu Bebas Khawatir Biaya Perawatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan