Suara.com - Kekinian, cara mengurus dokumen wajib berkendaraan, baik roda dua maupun roda empat semakin efisien. Pemohon bisa melakukan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online atau daring (dalam jaringan). Kemudian menuju Samsat terdekat dan mengikuti proses pencetakan dokumen ini.
Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB secara online melalui aplikasi SIGNAL.
SIGNAL sendiri singkatan dari Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi yang bisa diunduh di laman penyedia aplikasi Play Store Android dan App Store.
Setelah melakukan registrasi, verifikasi e-KTP, dan proses aktivitasi menggunakan OTP (One-Time Password), lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Kemudian untuk pencetakan STNK bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Sebagai catatan, perpanjangan STNK yang bisa dilakukan secara online adalah perpanjangan STNK tahunan serta pengesahan STNK.
Berikut cara cetak STNK setelah pembayaran online:
- Siapkan persyaratan untuk permohonan cetak STNK di Samsat. Yaitu menyiapkan dokumen KTP asli, STNK asli, BPKP asli, serta seluruh salinan fotokopinya, dilengkapi e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik) yang telah dicetak.
- Hadir ke kantor Samsat terdekat membawa seluruh persyaratan tadi. Dengan kelengkapan seluruh persyaratan ini mempermudah pemohon dalam memproses cetak STNK baru.
- Menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sampai petugas loket melakukan pemanggilan dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
- Setelah mendapatkan STNK baru, lanjutkan ke loket pengesahan STNK untuk bukti pengesahan.
- Di loket pengesahan, pemohon akan memperoleh stempel pengesahan sebagai bukti telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor atau PKB.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
ASUS Vivobook S14 (S3407QA), Rekomendasi Laptop AI dengan Baterai Seharian
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Bukan Cuma Murah, Ini 9 Motor Bekas yang Bikin Kamu Bebas Khawatir Biaya Perawatan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India