Suara.com - Polda Jawa Timur menurunkan Tim "Traffic Accident Analysis" atau TAA untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Bus Semeru Jaya Transindo. Akhir pekan lalu, kendaraan jenis komersial ini masuk jurang di Jalan Raya Sarangan, Kabupaten Magetan hingga menyebabkan tujuh penumpang tewas.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Gatut Bowo mengatakan bahwa Tim TAA bertugas membantu Polres Magetan dalam melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan bus itu.
"Tim TAA dilibatkan membantu Polres Magetan mengungkap penyebab kecelakaan tunggal yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia," jelas AKBP Gatut Bowo di Magetan, Senin (5/12/2022).
Dalam olah TKP Tim TAA menggunakan 3D scanner guna merekam kondisi jalan, kondisi kendaraan, dan TKP dimasukkan dalam sistem TAA. Data dihimpun untuk mengetahui bagaimana bus bisa masuk jurang.
"Dengan rekaman 3D akan diperoleh gambaran visual kronologi dan penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Kami sudah melakukan "scan" kondisi jalan dan kendaraannya," lanjut AKBP Gatut Bowo.
Selain itu, pihaknya bersama Dishub setempat telah melakukan pemeriksaan kelaikan bus. Mulai dari kondisi di dalam bus, mesin, hingga sistem pengereman.
Terkait status hukum pengemudi dalam kejadian itu, pihak Kepolisian belum bisa berkomentar karena pemeriksaan masih berlanjut, termasuk dengan memintai keterangan para saksi.
"Hasilnya masih kami dalami dan simpulkan. Nanti akan kami sampaikan bersama-sama," imbuhnya.
Sementara, Pemkab Magetan bergerak cepat dalam membantu penanganan korban kecelakaan bus masuk jurang dengan instansi terkait.
Baca Juga: Kolaborasi Subaru Indonesia, USS dan RawType-Riot Hadirkan Apparel Gaul Era Reli 1990-an
Bupati Magetan Suprawoto menyatakan biaya pengobatan korban luka, pemulangan korban meninggal dunia, dan korban luka ke Semarang ditanggung pemda setempat.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan dan masyarakat mengucapkan turut berdukacita atas musibah ini. Semoga ketujuh korban meninggal dunia mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT," papar Bupati Magetan Suprawoto.
"Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dalam meneruskan cita-cita para korban. Kepada yang selamat, semoga segera sehat kembali," kata Bupati Suprawoto saat melepas jenazah korban meninggal dipulangkan ke Semarang.
Dalam proses pemulangan, Pemkab Magetan menyediakan semua armada, baik ambulans yang mengangkut korban meninggal maupun kendaraan pengganti bagi korban selamat.
Kecelakaan bus rombongan wisatawan dari Semarang, Jawa Tengah ini menyebabkan tujuh orang dilaporkan meninggal dan belasan lainnya mengalami luka-luka akibat bus terguling masuk jurang sedalam 20 m di Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022).
Bus Semeru Putra Transindo bernomor polisi H-1470-AG mengangkut puluhan penumpang yang hendak menuju Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Bus diduga mengalami kerusakan rem sehingga sopir hilang kendali saat melalui jalur turunan curam dari arah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuju Magetan.
Berita Terkait
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid
-
5 Ciri-Ciri CVT Motor Matic Rusak, Perlu Segera Dibawa ke Bengkel
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik
-
SUV Hybrid JETOUR Buktikan Ketangguhan di Lintasan Ekstrem
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan