Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Kepala Korps Lalu Lintas, dan Direktur Jenderal Bina Marga menerbitkan Keputusan Bersama bernomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022. Isinya memuat Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Kamis (15/12/2022) menyebutkan di masa Nataru atau libur Natal dan Tahun Baru dilakukan pengaturan lalu lintas untuk ruas jalan tol dan non tol.
"Masa Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), angkutan barang yang terkena pembatasan yaitu kendaraan dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, mobil barang dengan 3 (tiga) sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu), pengangkut bahan tambang, serta pengangkut bahan bangunan (besi, semen dan kayu)," jelas Hendro Sugiatno.
Pembatasan ini dilakukan pada ruas jalan tol diberlakukan pada:
Tahap Pertama Libur Natal Tahun 2022
- Arus Mudik yaitu mulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 waktu setempat.
- Arus Balik pada Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 hingga Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 waktu setempat.
Tahap Kedua Libur Tahun Baru 2023
- Arus Mudik yaitu mulai Jumat, 30 Desember 2022 pukul 00.00 hingga Sabtu, 31 Desember 2022 pukul 12.00 waktu setempat.
- Arus Balik mulai Minggu, 1 Januari 2023 pukul 12.00 hingga Senin, 2 Januari 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Adapun ruas jalan tol yang masuk pembatasan terdiri dari:
1. Lampung dan Sumatera Selatan:
Bakauheni – Palembang.
2. Jakarta dan Banten
Jakarta – Tangerang – Merak.
3. DKI Jakarta:
a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo; dan
b. Jakarta Outer Ring Road (JORR).
4. Jakarta dan Jawa Barat:
a. Jakarta – Cikampek;
b. Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong.
5. Jawa Barat:
a. Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
b. Cikampek – Palimanan;
c. Palimanan – Kanci.
6. Jawa Barat dan Jawa Tengah:
Kanci – Pejagan.
7. Jawa Tengah:
a. Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
b. Krapyak - Jatingaleh, Semarang;
c. Jatingaleh - Srondol, Semarang;
d. Jatingaleh - Muktiharjo, Semarang; dan
e. Semarang – Solo.
8. Jawa Tengah dan Jawa Timur:
Solo – Ngawi.
9. Jawa Timur:
a. Ngawi-Kertosono;
b. Mojokerto – Surabaya;
c. Surabaya – Gempol;
d. Surabaya – Gresik;
e. Gempol – Pandaan;
f. Gempol – Pasuruan;
g. Pasuruan – Probolinggo; dan
h. Pandaan – Malang
Berita Terkait
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
-
Mobil Hybrid Kewalahan Kalau Dipacu di Jalan Tol, Mitos atau Fakta?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan