Suara.com - Bertujuan untuk mempermudah pemantauan data kendaraan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kekinian Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan pemasangan chip dan QR code di pelat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Korlantas Polri atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan bahwa penggunaan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui keabsahan pelat nomor kendaraan.
"Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," jelasnya.
Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran. Yaitu menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.
"Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya kesadaran masyarakat bukannya muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi pelat nomor di belakang dicopot, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," tandas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Terkait hal itu, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak diam saja. Setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.
Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polantas di jalan tidak harus menilang. Akan tetapi memberikan peringatan, dengan maksud agar di kalangan masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.
Jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan. Salah satunya lewat penggunaan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan.
"Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik," tukas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran. Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa mendatang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan pelaku kejahatan begal.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
Berita Terkait
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
QRIS Antarnegara: Simbol Indonesia Jadi Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Harley-Davidson X440T Terbaru Berapaan? Tengok Harga Moge Murah Rasa Premium Ini
-
Fitur Premium Yamaha NMAX Turbo yang Relevan dengan Generasi Muda
-
Update Harga Mobil Listrik BYD Desember 2025: Atto 3 Superior Tak Lagi Dijual?
-
Harga Honda BeAT Terbaru Akhir Tahun: Mulai Rp 18 Jutaan, Iritnya Bikin Hati Senang
-
5 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Tahan Lama dan Bikin Mesin Awet
-
5 Mobil Imut Rp 60 Jutaan Cocok untuk Ibu-ibu Antar Anak Sekolah
-
Sektor Logistik Tumbuh Pesat, Isuzu Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Komersial di 2025
-
Karimun Kotak Tetap Eksis, Harga Ekonomis Senilai Motor Matic dan Siap Libas Macet
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu