Suara.com - Bertujuan untuk mempermudah pemantauan data kendaraan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kekinian Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan pemasangan chip dan QR code di pelat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Korlantas Polri atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan bahwa penggunaan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui keabsahan pelat nomor kendaraan.
"Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," jelasnya.
Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran. Yaitu menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.
"Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya kesadaran masyarakat bukannya muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi pelat nomor di belakang dicopot, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," tandas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Terkait hal itu, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak diam saja. Setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.
Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polantas di jalan tidak harus menilang. Akan tetapi memberikan peringatan, dengan maksud agar di kalangan masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.
Jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan. Salah satunya lewat penggunaan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan.
"Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik," tukas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran. Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa mendatang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan pelaku kejahatan begal.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
Berita Terkait
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang