- Pajak tahunan Honda Scoopy diperkirakan hanya sekitar Rp 350 ribuan.
- Begini cara super gampang menghitung pajaknya sendiri dari nilai jual (NJKB).
- Tarif ini berlaku untuk wilayah Jakarta dan kepemilikan motor pertama.
Suara.com - Baru saja meminang Honda Scoopy 2024 atau tipe lainnya? Tentu hal yang wajib diketahui yakni berapa pajak tahunan yang harus kamu siapkan.
Menghitung pajak cara super gampang, jadi nggak ada lagi drama kaget pas jadwal bayar tiba.
Siap-siap, karena angkanya ternyata nggak semahal yang kamu bayangkan.
Ternyata, estimasi pajak tahunan untuk Honda Scoopy hanya di angka Rp 351 ribuan, lho.
Angka ini tentu jadi patokan penting buat kamu para pemilik skutik retro modern yang kini harganya ada di rentang Rp 22,8 jutaan hingga Rp 23,8 jutaan.
Penasaran dari mana asalnya angka tersebut?
Rumusnya sederhana: 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Simulasi Gampang Hitung Pajak Scoopy
Biar nggak bingung, mari kita bedah perhitungannya berdasarkan data resmi samsat-pkb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Terpopuler: Busi Radioaktif Bikin Geger, Deretan Motor Tua Ini Bisa Bikin Kamu Kaya
Kita ambil contoh untuk Honda Scoopy dengan kode tipe F1C02N46L0 AT.
- Nilai Jual (NJKB): Pemerintah menetapkan NJKB untuk tipe Scoopy ini sebesar Rp 15.800.000.
- Pajak Kendaraan (PKB): Hitungannya adalah 2% dari NJKB. Jadi, Rp 15.800.000 x 2% = Rp 316.000.
- Sumbangan Wajib (SWDKLLJ): Untuk motor, besarannya adalah Rp 35.000.
- Total Pajak Tahunan: Tinggal jumlahkan saja PKB dan SWDKLLJ. Rp 316.000 + Rp 35.000 = Rp 351.000.
Gampang banget, kan? Kamu bisa cek NJKB motormu di STNK atau situs Samsat daerahmu untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.
Eits, Tunggu Dulu! Ada Catatan Penting
Sebelum kamu merasa lega, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami agar tidak salah perhitungan.
- Berlaku di Jakarta: Perhitungan dengan tarif PKB 2% ini spesifik untuk wilayah DKI Jakarta dan untuk kepemilikan kendaraan pertama. Daerah lain mungkin punya tarif yang berbeda.
- Bukan Pajak Progresif: Jika Scoopy ini adalah motor kedua, ketiga, atau seterusnya atas namamu, tarif pajaknya akan lebih tinggi karena terkena pajak progresif.
- Kondisi Khusus: Angka di atas belum termasuk biaya lain seperti denda keterlambatan atau biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasanya hanya dibayar saat membeli motor baru.
Jadi, dengan rumus simpel ini, kamu bisa lebih siap secara finansial dan nggak perlu lagi merasa was-was saat jadwal bayar pajak motormu tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Buktikan Ketangguhan Veloz Hybrid, Toyota Gelar Ekspedisi Lintas Nusa
-
Terpopuler: Opsi Alternatif Honda HR-V Bekas, 80 Juta Udah Dapat Innova?
-
Budget Terbatas? Ini 6 Pilihan Motor Murah di Bawah Rp20 Jutaan Terbaik 2025
-
3 Motor Sport Bekas Legendaris yang Masih Laku Keras di Pasaran, Incaran Pencinta Otomotif
-
5 Pilihan Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Kabin Luas, Muat untuk Keluarga
-
Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GJAW 2025, Destinator Paling Bikin Penasaran
-
Terpikat sama Honda HR-V tapi Dana Mepet? Simak Dulu 7 Fakta Kia Sonet Lengkap dengan Pajaknya
-
Pilihan Mobil Bekas yang Jarang Dilirik, Padahal Punya Nuansa Premium dengan Harga Terjangkau
-
5 Motor Matic Bekas di Bawah Rp10 Juta untuk Mahasiswa Rantau: Irit BBM dan Tidak Rewel
-
Terungkap Harga Calon Mobil Nasional, Bakal di Bawah Rp 300 Juta