- Pajak tahunan Honda Scoopy diperkirakan hanya sekitar Rp 350 ribuan.
- Begini cara super gampang menghitung pajaknya sendiri dari nilai jual (NJKB).
- Tarif ini berlaku untuk wilayah Jakarta dan kepemilikan motor pertama.
Suara.com - Baru saja meminang Honda Scoopy 2024 atau tipe lainnya? Tentu hal yang wajib diketahui yakni berapa pajak tahunan yang harus kamu siapkan.
Menghitung pajak cara super gampang, jadi nggak ada lagi drama kaget pas jadwal bayar tiba.
Siap-siap, karena angkanya ternyata nggak semahal yang kamu bayangkan.
Ternyata, estimasi pajak tahunan untuk Honda Scoopy hanya di angka Rp 351 ribuan, lho.
Angka ini tentu jadi patokan penting buat kamu para pemilik skutik retro modern yang kini harganya ada di rentang Rp 22,8 jutaan hingga Rp 23,8 jutaan.
Penasaran dari mana asalnya angka tersebut?
Rumusnya sederhana: 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Simulasi Gampang Hitung Pajak Scoopy
Biar nggak bingung, mari kita bedah perhitungannya berdasarkan data resmi samsat-pkb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Terpopuler: Busi Radioaktif Bikin Geger, Deretan Motor Tua Ini Bisa Bikin Kamu Kaya
Kita ambil contoh untuk Honda Scoopy dengan kode tipe F1C02N46L0 AT.
- Nilai Jual (NJKB): Pemerintah menetapkan NJKB untuk tipe Scoopy ini sebesar Rp 15.800.000.
- Pajak Kendaraan (PKB): Hitungannya adalah 2% dari NJKB. Jadi, Rp 15.800.000 x 2% = Rp 316.000.
- Sumbangan Wajib (SWDKLLJ): Untuk motor, besarannya adalah Rp 35.000.
- Total Pajak Tahunan: Tinggal jumlahkan saja PKB dan SWDKLLJ. Rp 316.000 + Rp 35.000 = Rp 351.000.
Gampang banget, kan? Kamu bisa cek NJKB motormu di STNK atau situs Samsat daerahmu untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.
Eits, Tunggu Dulu! Ada Catatan Penting
Sebelum kamu merasa lega, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami agar tidak salah perhitungan.
- Berlaku di Jakarta: Perhitungan dengan tarif PKB 2% ini spesifik untuk wilayah DKI Jakarta dan untuk kepemilikan kendaraan pertama. Daerah lain mungkin punya tarif yang berbeda.
- Bukan Pajak Progresif: Jika Scoopy ini adalah motor kedua, ketiga, atau seterusnya atas namamu, tarif pajaknya akan lebih tinggi karena terkena pajak progresif.
- Kondisi Khusus: Angka di atas belum termasuk biaya lain seperti denda keterlambatan atau biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasanya hanya dibayar saat membeli motor baru.
Jadi, dengan rumus simpel ini, kamu bisa lebih siap secara finansial dan nggak perlu lagi merasa was-was saat jadwal bayar pajak motormu tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
-
Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan