- BEM SI mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus korupsi demi menegakkan hukum secara profesional dan transparan pada Kamis (9/7/2026).
- Muzammil Ihsan mendesak aparat menindak seluruh pelaku korupsi tanpa memandang jabatan atau kekuasaan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
- Mahasiswa akan terus mengawal proses hukum agar berlangsung independen tanpa intervensi pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik.
Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu diberi ruang untuk bekerja secara profesional hingga perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.
"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Muzammil dalam pernyataannya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.
"Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.
BEM SI juga menyoroti perhatian publik terhadap pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Muzammil, pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum harus dihormati. Namun, ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.
"Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," kata Muzammil.
Ia menambahkan sinergi antarlembaga negara tetap diperlukan, tetapi harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi independensi aparat penegak hukum dalam mengusut suatu perkara.
Di sisi lain, BEM SI berharap pengungkapan sejumlah dugaan korupsi menjadi bukti komitmen negara dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum," tutup Muzammil.
BEM SI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa sekaligus mendorong agar pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.
Berita Terkait
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK