News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]
Baca 10 detik
  • BEM SI mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus korupsi demi menegakkan hukum secara profesional dan transparan pada Kamis (9/7/2026).
  • Muzammil Ihsan mendesak aparat menindak seluruh pelaku korupsi tanpa memandang jabatan atau kekuasaan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
  • Mahasiswa akan terus mengawal proses hukum agar berlangsung independen tanpa intervensi pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik.

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu diberi ruang untuk bekerja secara profesional hingga perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.

"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Muzammil dalam pernyataannya, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.

"Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]

BEM SI juga menyoroti perhatian publik terhadap pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Muzammil, pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum harus dihormati. Namun, ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," kata Muzammil.

Ia menambahkan sinergi antarlembaga negara tetap diperlukan, tetapi harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi independensi aparat penegak hukum dalam mengusut suatu perkara.

Di sisi lain, BEM SI berharap pengungkapan sejumlah dugaan korupsi menjadi bukti komitmen negara dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum," tutup Muzammil.

BEM SI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa sekaligus mendorong agar pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.

Load More