SUARA PEKANBARU - Koalisi Perempuan Indonesia Provinsi Jawa Barat menyampaikan nota keberatan terhadap hasil seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai amanat Undang-undang Pemilihan Umum no. 7 tahun 2017.
Dan pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu kabupaten dan kota periode 2023-2028. Tentang Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor : 173/KP 01/K1/05/2023.
Dalam regulasi itu diatur bahwa setiap calon anggota Bawaslu harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Namun anehnya, kendati aturan itu terang benderang, sejumlah tim seleksi (timsel) calon Bawaslu di Jabar tak mematuhi peraturan tersebut.
Hasil seleksi menunjukkan bahwa hanya sekitar 14,6 persen perempuan yang lolos, jauh dari target 30 persen.
Contohnya, Kabupaten Indramayu. Dari 10 peserta calon Bawaslu yang lolos tes seleksi wawancara dan kesehatan, tak ada satu orang pun yang mewakili keterwakilan prempuan.
Sedangkan Indramayu sendiri masuk timsel zona III Cirebon. Meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Timselnya terdiri, Prof Dr H Cecep Sumarna M.Ag yang merupakan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus Ketua Dewan Pembina STKIP Yasika Majalengka, Kedua, Dr Haris Fauzi, SE, MM akademisi dari Universitas Majalengka.
Ketiga Dr Muhamad Parhan, SPd M.Ag akademisi Universitas Pendidikan Indonesia UPI.
Keempat, Lailatul Qoimah akademisi Institut Studi Islam Fahmina Cirebon dan kelima, Ahmad Jamhuri, SH, M.Si dari Institut Studi Islam Fahmina Cirebon.
Bahkan, selain Indramayu, ada empat kabupaten/kota di wilayah Jabar yang tidak memiliki calon anggota perempuan yang dinyatakan lolos, dalam tahap tes kesehatan dan wawancara.
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat,
Darwinih menegaskan, bahwa hal ini merupakan bentuk peminggiran hak konstitusi terhadap perempuan dan ketidakadilan dalam akses kesetaraan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu Republik Indonesia untuk meninjau kembali hasil seleksi calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, agar sesuai dengan amanat Undang-undang Pemilu.
"Harapan kami pada Pemilihan Umum tahun 2024, keterwakilan perempuan dapat diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan akses yang setara, inklusif, dan partisipatif bagi semua warga Negara Indonesia," tegas dia melalui siaran persnya kepada para wartawan.
Menurut dia, selain kabupaten Indramayu, kabupaten Cianjur, kabupaten Bogor, kabupaten Subang dan kota Banjar.
Berita Terkait
-
JANGAN DITIRU! Pantesan Santri Klepek-Klepek di Hadapan Panji Gumilang, Ternyata Ini 'Amalannya'
-
Permintaan Panji Gumilang saat 'Dirujak' Bareskrim Polri, Anak Buah Jendral Paling Berpengaruh Tak Bisa Menolak
-
7 Potret Gedung Wisma Tamu Al-Islah di Al Zaytun bak Hotel Bintang 5 akan Diselidiki Pemkab Indramayu
-
Ponpes Al Zaytun Punya Hotel selain Galangan Kapal dan Pabrik Kayu, Bupati Indramayu akan Selidiki
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia