Poptren.suara.com – Sekitar 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di Kamboja dikabarkan disekap oleh salah satu perusahaan.
KBRI Phonam Penh sendiri terlah minta tolong pihak Kepolisian Kamboja guna membantu membebaskan mereka.
Informasi tersebut akan diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut yang menipu dan menyekap para WNI.
Lantas, untuk mengetahui kebenaran dari berita tersebut, simak sejumlah faktanya berikut ini.
1. Salah Satu Korban Menghubungi Ganjar Pranowo
Dari 53 orang, satu di antaranya merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, Jawa Tengah. WNI bernisial ME itu kemudian menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk meminta tolong. Permintaan tolong itu langsung ditanggapi oleh Disnaker Jateng.
Ganjar Pranowo melalui utas yang dibuak di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani masalah tersebut.
"Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya," tulis Ganjar dalam akun Twitternya, Jumat (29/7/2022).
2. Korban Tertipu Modus Diberi Gaji Besar
Baca Juga: Ini 10 Kode Redeem FF 30 Juli 2022
Menelusuri bagaimana para WNI ini bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bahwa ada penawaran kerja sebelumnya yang menarik orang-orang tersebut.
Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tidak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke Kamboja. Pemberangkatannya bahkan disebut tidak sesuai prosedur, yakni dengan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut itu.
3. Lokasi dan Daftar Pekerjaan Tidak Jelas
Ganjar melanjutkan bahwa para WNI itu juga merasa tertipu lantaran lokasi penempatan yang tidak sesuai kesepakatan. Mereka bahkan tidak diberitahu rincian pekerjaan apa yang harus dilakukan.
Setahu mereka hanya ada gaji tinggi yang siap dibayarkan oleh perusahaan. Namun, setelah sampai disana, mereka baru tahu jika pekerjaannya adalah sebagai operator telepon.
4. Korban Disuruh Tawarkan Investasi Bodong
Lebih lanjut, kata Ganjar, mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Nah, karena tak mau melakukannya, mereka menerima perlakuan tidak manusiawi, seperti kekerasan fisik. Mereka juga dipaksa bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu Kamboja.
5. Tidak Digaji dan Sulit Meninggalkan Kamboja
Berdasarkan informasi ME, dirinya mengaku tak digaji selama bekerja belasan jam sehari tersebut. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka mengaku tidak bisa. Pasalnya, dokumen dan paspor ditahan oleh perusahaan.
6. Ada Kemungkinan Jumlah Korban Bertambah
Dari 54 orang tersebut, disebutkan baru satu divisi yang bersama ME. Ada kemungkinan WNI lain yang jumlahnya bisa seratusan yang sudah bekerja 2-3 bulan. Sementara itu, sosok ME, kata Ganjar, baru bekerja selama 3 pekan.
Dugaan jumlah WNI yang lebih banyak dari informasi yang diterima ME ini kemungkinan benar. Ganjar mengatakan dari hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja, Sudirman Haseng menerima informasi bahwa tahun 2022 ini saja ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu.
Adapun pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh diketahui telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI dengan kasus serupa, yakni tertipu untuk bekerja menawarkan investasi bodong. (*)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Duit Rp1 T Terbuang Sia-sia, Edwin Van der Sar Sayangkan Nasib Onana di MU
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Masjid yang Kehilangan Anak Muda
-
5 Pilihan Motor Matic Murah Siap Kuasai Tanjakan, Cocok Buat Mudik ke Pegunungan
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD