Poptren.suara.com - Baru-baru seorang wanita menceritakan pengalaman pahit yang dialami oleh istri sepupunya yang harus kehilangan anak usai dirujuk ke RSUD Kabupaten Jombang.
Melalui akun sosial media Twitter @mindesiyaa, wanita tersebut menceritakan kronologi kejadian tersebut lewat beberapa cuitan (31/7).
Unggahan tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian publik. Salah satu yang menjadi perhatian publik karena dalam unggahan tersebut disebutkan, untuk mengeluarkan bayi yang telah meninggal dalam proses persalinan, kepala bayi terpaksa dipisahkan dari tubuhnya oleh dokter.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjelaskan terkait kebijakan pemisahan kepala dan tubuh bayi dalam proses kelahiran dari ibu bernama Rohmah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan kabupaten setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang M Vidya Buana di Jombang, Senin, mengatakan mulanya pasien bernama Rohmah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito, Jombang. Pasien itu dibawa ke rumah sakit pada Kamis (28/7) dengan indikasi keracunan kehamilan.
"Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," katanya.
Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.
"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," ujarnya.
Vidya mengungkapkan, proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran.
Baca Juga: Juara MasterChef Indonesia Membuat Makanan Cepat Saji Tuai Pujian
Petugas medis terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.
"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," kata dia.
Ia menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).
"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya, sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi," katanya menjelaskan.
Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban, sehingga dilakukan operasi. Saat ini kondisi pasien Rohmah sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.
Sementara itu, terkait dengan permintaan operasi sesar, dr Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang, tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (Operasi Cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari Puskesmas hanya menjelaskan terkait dengan preeklamsia. Dari riwayat, ibu bayi mempunyai hipertensi.
Berita Terkait
-
Viral Bukti Chat Teror Lewat WhatsApp, Dampak #BlokirKominfo di Medsos
-
Puan Capres PDIP Jadi Trending Topic Twitter
-
Miris, Diingatkan Guru soal Tugas Sekolah, Siswi Ini Malah Beri Jawaban Sinis: Aku Gak Mau Pusing, Lagi di Salon
-
Mantan Pacar Muncul Lagi Curhat Pasangannya Kini Tak Sebaik Dulu, Perempuan Ini Galau
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Mirip Prada Paradoxe, Harga Jauh Lebih Murah
-
7 HP Realme Murah dengan Baterai Jumbo dan Spesifikasi Mantap
-
Bahlil Pastikan Stok LPG Aman di Atas 10 Hari
-
Eks PSM Bongkar Paspor Gate Pemain Keturunan Indonesia dan Alasan Tolak Jadi WNI
-
5 Keunggulan Adidas Adizero Pro Evo 2, Sepatu Lari Kelas Dunia Harga Rp9 Juta
-
Format FIFA ASEAN Cup 2026 Dirilis, Peluang Timnas Indonesia Juara Terbuka Lebar
-
Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam
-
Gebrakan Prabowo: 'Sulap' Sawit Hingga Jelantah Jadi Avtur Pesawat, Siapkan Investasi Besar-besaran!
-
Sinopsis Ten Strokes to You, Drama Terbaru Shison Jun dan Nimura Sawa
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai