Poptren.suara.com - Baru-baru seorang wanita menceritakan pengalaman pahit yang dialami oleh istri sepupunya yang harus kehilangan anak usai dirujuk ke RSUD Kabupaten Jombang.
Melalui akun sosial media Twitter @mindesiyaa, wanita tersebut menceritakan kronologi kejadian tersebut lewat beberapa cuitan (31/7).
Unggahan tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian publik. Salah satu yang menjadi perhatian publik karena dalam unggahan tersebut disebutkan, untuk mengeluarkan bayi yang telah meninggal dalam proses persalinan, kepala bayi terpaksa dipisahkan dari tubuhnya oleh dokter.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjelaskan terkait kebijakan pemisahan kepala dan tubuh bayi dalam proses kelahiran dari ibu bernama Rohmah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan kabupaten setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang M Vidya Buana di Jombang, Senin, mengatakan mulanya pasien bernama Rohmah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito, Jombang. Pasien itu dibawa ke rumah sakit pada Kamis (28/7) dengan indikasi keracunan kehamilan.
"Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," katanya.
Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.
"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," ujarnya.
Vidya mengungkapkan, proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran.
Baca Juga: Juara MasterChef Indonesia Membuat Makanan Cepat Saji Tuai Pujian
Petugas medis terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.
"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," kata dia.
Ia menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).
"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya, sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi," katanya menjelaskan.
Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban, sehingga dilakukan operasi. Saat ini kondisi pasien Rohmah sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.
Sementara itu, terkait dengan permintaan operasi sesar, dr Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang, tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (Operasi Cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari Puskesmas hanya menjelaskan terkait dengan preeklamsia. Dari riwayat, ibu bayi mempunyai hipertensi.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Viral Bukti Chat Teror Lewat WhatsApp, Dampak #BlokirKominfo di Medsos
-
Puan Capres PDIP Jadi Trending Topic Twitter
-
Miris, Diingatkan Guru soal Tugas Sekolah, Siswi Ini Malah Beri Jawaban Sinis: Aku Gak Mau Pusing, Lagi di Salon
-
Mantan Pacar Muncul Lagi Curhat Pasangannya Kini Tak Sebaik Dulu, Perempuan Ini Galau
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bukber dan Unggahan Konten di Media Sosial: Silaturahmi atau Ajang FOMO?
-
3 Opsi Tambahan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, John Herdman Tertarik?
-
Peluang Emas Timnas Indonesia Tambah Amunisi, 2 Pemain Keturunan Diundangan Trial di Liga Spanyol
-
Bedah Taktik John Herdman: Dari 3-4-3 hingga 4-4-2, Mana yang Cocok untuk Timnas Indonesia?
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Regulasi Baru Mengancam! Petani Tembakau Temanggung dan DIY Khawatir dengan Pembatasan Tar Nikotin
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
-
Tren AI Karikatur Viral, Waspada Risiko Penipuan Mengintai!
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB