/
Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:37 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Poptren.suara.com - Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun,  belakangan ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Ponpes Al Zaytun disorot tajam sejak April 2023 lalu, ketika video yang beredar di dunia maya meperlihatkan jemaah perempuan berada di saf terdepan di belakang imam saat salat Idulfitri.

Pemimpin ponpes, Panji Gumilang, berdalih bahwa praktik tersebut merupakan mazhab Sukarno - presiden pertama Republik Indonesia

Panji diduga telah menyebarkan ajaran sesat dan melenceng dari sunnah Islam.  Panji mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi.

Panji Gumilang juga pernah menyebut Alquran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad. Tak hanya itu ia dosebut  pernah mengungkapkan bahwa menunaikan ibadah haji tak perlu ke Tanah Suci, tetapi bisa dilaksanakan di Indonesia.

Berbagai kontroversinya ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersikap. MUI menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Ia pernah masuk penjara akibat pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). pada 2011. Ia dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Pada Kamis (15/6/2023) lalu Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dikepung massa. Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.

Bahkan untuk menghindari massa agar tidak menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun, polisi memasang kawat berduri.

Baca Juga: Dua Bus Tabrakan di Jalan Lintas Rokan Hilir, Tak Ada Korban Jiwa

Load More