Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim tidak pernah memberikan dana bantuan kepada Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun seperti yang sempat disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Kang Emil, begitu sapaannya, mengatakan bahwa ponpes yang berada di Indramayu itu kerap didanai sebanyak miliaran rupiah oleh Kemenag.
Al Zaytun mulai disorot usai menuai beragam kontroversi yang bahkan dilakukan oleh pimpinan mereka sendiri. Banyak pihak yang lantas berunjuk rasa dan menuntut pembubaran karena merasa ajaran di sana sesat.
Sementara itu, berikut selengkapnya mengenai perbedaan klaim antara Kemenag dan Ridwan Kamil soal beri dana miliaran ke ponpes ini.
Kemenag bantah beri dana bantuan ke Ponpes Al Zaytun
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie membantah pernyataan Ridwan Kamil soal adanya aliran dana miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahun oleh pihaknya untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al Zaytun.
Ia lantas mengatakan bahwa sang gubernur salah kaprah karena para siswa di sana sebetulnya menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami (Kemenag) tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun. Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. (Dana BOS) untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” tegas Anna di Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
“Jadi, jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Ponpes Al Zaytun, padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," lanjutnya.
Baca Juga: Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
Lebih lanjut, Anna menegaskan, lembaga Al Zaytun saat ini mengelola cukup banyak madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Berdasarkan data di EMIS Kemenag, tercatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang bersekolah di Ponpes Al Zaytun.
Lalu, menurutnya, ada dua persyaratan yang wajib dipenuhi madrasah agar bisa menerima dana BOS. Pertama, memiliki izin operasional minimal satu tahun dan seluruh madrasah yang dikelola Al Zaytun sudah memenuhinya.
Kemudian yang kedua, siswanya tercatat dan ter-update dalam sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag, yakni EMIS. Syarat itu juga telah dipenuhi Al Zaytun.
Untuk tahun ini, ada satu persyaratan lagi, yakni madrasah tidak memiliki konflik internal. Meski sebelumnya sudah menerima dana BOS, polemik yang terjadi di sana membuat pemerintah akan mengkaji ulang terkait pemberian bantuan tersebut sambil menunggu penyelesaian persoalan yang ada.
Ridwan Kamil sebut Kemenag beri dana ke Ponpes Al Zaytun
Berita Terkait
-
Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
-
Tegas! Kemenag Bakal Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat
-
Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun
-
Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit
-
Ridwan Kamil Ungkap Jadwal 3 Bulan Pertama, Gratis Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!