Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim tidak pernah memberikan dana bantuan kepada Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun seperti yang sempat disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Kang Emil, begitu sapaannya, mengatakan bahwa ponpes yang berada di Indramayu itu kerap didanai sebanyak miliaran rupiah oleh Kemenag.
Al Zaytun mulai disorot usai menuai beragam kontroversi yang bahkan dilakukan oleh pimpinan mereka sendiri. Banyak pihak yang lantas berunjuk rasa dan menuntut pembubaran karena merasa ajaran di sana sesat.
Sementara itu, berikut selengkapnya mengenai perbedaan klaim antara Kemenag dan Ridwan Kamil soal beri dana miliaran ke ponpes ini.
Kemenag bantah beri dana bantuan ke Ponpes Al Zaytun
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie membantah pernyataan Ridwan Kamil soal adanya aliran dana miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahun oleh pihaknya untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al Zaytun.
Ia lantas mengatakan bahwa sang gubernur salah kaprah karena para siswa di sana sebetulnya menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami (Kemenag) tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun. Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. (Dana BOS) untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” tegas Anna di Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
“Jadi, jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Ponpes Al Zaytun, padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," lanjutnya.
Baca Juga: Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
Lebih lanjut, Anna menegaskan, lembaga Al Zaytun saat ini mengelola cukup banyak madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Berdasarkan data di EMIS Kemenag, tercatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang bersekolah di Ponpes Al Zaytun.
Lalu, menurutnya, ada dua persyaratan yang wajib dipenuhi madrasah agar bisa menerima dana BOS. Pertama, memiliki izin operasional minimal satu tahun dan seluruh madrasah yang dikelola Al Zaytun sudah memenuhinya.
Kemudian yang kedua, siswanya tercatat dan ter-update dalam sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag, yakni EMIS. Syarat itu juga telah dipenuhi Al Zaytun.
Untuk tahun ini, ada satu persyaratan lagi, yakni madrasah tidak memiliki konflik internal. Meski sebelumnya sudah menerima dana BOS, polemik yang terjadi di sana membuat pemerintah akan mengkaji ulang terkait pemberian bantuan tersebut sambil menunggu penyelesaian persoalan yang ada.
Ridwan Kamil sebut Kemenag beri dana ke Ponpes Al Zaytun
Berita Terkait
-
Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
-
Tegas! Kemenag Bakal Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat
-
Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun
-
Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit
-
Ridwan Kamil Ungkap Jadwal 3 Bulan Pertama, Gratis Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial