Poptren.suara.com - Diskusi KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA ( KAMI ) yang digelar menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Dr. Laksanto, S.H., M.Hum selaku Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), ekonom Faisal Basri, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, . Ir. Yuyun Ismawati, MS.cPenasihat Senior untuk NEXUS3 FOUNDATION. Hadir juga dalam kesempatan itu.
Dalam paparannya, Dr. Laksanto, S.H., M.Hum menyampaikan, APHA Indonesia menyambut baik bahwa perjuangannya menegakkan keadilan hak-hak masyarakat adat, yang mulai tergerus dengan kepentingan pemodal, sehingga hak-hak ulayat tersingkirkan.
Baginya, banyak persoalan hukum adat dengan cakupan nasional namun sepi pemberitaan. Mendengar beban demografi cukup ngeri juga. Ini merupakan tanggungjawab kita semua.
"Kriminalisasi masyarakat di Lubuk Pakam, Sumatera. Beberapa kasus yang diputus Pengadilan Negeri, di mana masyarakat mengambil kayu bakar, tetapi dikriminalisasi. Masyarakat ini pun minta bantuan kita dan LBH, dan kita memberikan bantuan. Namun sperti biasa, karena kekuasaan dan kewenangan mereka pun tetap dihukum," ujar Laksanto.
Kemudian, tanah ulayat di Maluku yang tanahnya diambil TNI AU. Masih banyak lagi kasus lainnya.
Laksanto pun melalui APHA telah mendesak pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat karena hal itu merupakan bentuk pengakuan dan wujud perlindungan negara terhadap kelompok ulayat.
“Hukum adat masih ada dan hidup berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak termasuk pakar hukum dan penegak hukum di Indonesia,” kata Laksanto.
Ia menegaskan hukum adat saat ini masih berlaku dan dipraktikkan oleh masyarakat. Laksanto menyampaikan APHA berharap, pemerintah segera mengirim wakilnya dan membahas RUU Masyarakat Hukum Adat bersama DPR RI.
Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyebut, menyambut baik perjuangan APHA. Ia menegaskan seharusnya negara hadir untuk masyarakat adat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bripka M Nuril Huda, Suami Seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril
“Sesuai dengan UUD 1945 Pqsal 18 B ayat 2, dimana inilah yang mengikat kesultanan bahwa negara menghormati masyarakat hukum adat dan hak-hak masyarakat hukum adat, selama masih hidup dan perkembangannya yang ada.
Sebelumnya, APHA Indonesia menggelar International Conference Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) bertempat di Ruang Nusantara MPR RI, sukses digelar. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menko Polhukam, Mahfud MD, serta Wakil Ketua Komisi III DPR, RI Ahmad Sahroni.
Dalam sambutannya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Senin (7/8/2023), mengungkapkan pemerintah telah mendorong RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sejak 2014 lalu. Namun menurutnya, hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai RUU tersebut. Untuk itu, ia mendorong seluruh fraksi dan anggota DPR untuk mendukung RUU tersebut agar segera terealisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?
-
Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Golden Kamuy Capai Klimaks di Arc Terakhir pada Musim Dingin Mendatang
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia