/
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Ilustrasi uang palsu di Purwakarta (Jabarnews.com)

MAJALENGKA - Dua orang diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Kedua pelaku yakni AP (20) dan AP alias YD (21) merupakan warga Kabupaten Indramayu yang beraksi menyebarkan uang palsu di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengedarkan uang palsu tersebut kedua pelaku dengan modus dengan cara membeli rokok untuk mendapatkan uang rupiah asli dari pengembalian

"Kejadian tersebut, awalnya kedua pelaku membeli satu bungkus warung milik EM ada Rabu (24/8/2022) pukul 23.00 WIB yang berada di Blok Pulo Desa Biyawak," katanya, Senin (29/8/2022).

Setelah memberikan sebungkus rokok dan kembaliannya, pemilik warung merasa curiga uang dengan Pecahan Rp100 ribu dari pelaku. Kemudian pemilik warung mengejar kedua pelaku tersebut bersama warga sekitar dan aparat desa.

"Akhirnya kedua pelaku diamankan dan juga ditemukan sebanyak empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu disalah satu pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa Ke Polsek Jatitujuh," kata Edwin.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku selain mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Majalengka, mereka juga mengedarkan di wilayah Kabupaten Sumedang dengan cara modus yang sama.

"Didapati barang bukti berupa 16 bungkus rokok dan uang rupiah asli hasil pengembalian membeli rokok di beberapa warung atau toko di Wilayah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka sebesar Rp 1.200.000," katanya.
   
Menurutnya, kedua pelaku mendapatkan uang rupiah palsu tersebut dari pelaku berinisial K (DPO)  warga Kecamatan Terisi Kabupaten, Indramayu. Sampai saat ini Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan pengejaran.

“kedua pelaku dijerat dengan Pasal 26 UU RI Nomor 7 tahun 2011 Jo Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 Tahun Kurungan Penjara dan Denda 10 Milyar hingga Rp50 milyar,” pungkasnya.

Baca Juga: Ngaku Sebagai Cucu Mbah Priok, Jindan Al-Habsyi Minta Maaf, Warganet: Klarifikasi Habib Asli Atau Palsu

Load More