MAJALENGKA - Dua orang diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Kedua pelaku yakni AP (20) dan AP alias YD (21) merupakan warga Kabupaten Indramayu yang beraksi menyebarkan uang palsu di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengedarkan uang palsu tersebut kedua pelaku dengan modus dengan cara membeli rokok untuk mendapatkan uang rupiah asli dari pengembalian
"Kejadian tersebut, awalnya kedua pelaku membeli satu bungkus warung milik EM ada Rabu (24/8/2022) pukul 23.00 WIB yang berada di Blok Pulo Desa Biyawak," katanya, Senin (29/8/2022).
Setelah memberikan sebungkus rokok dan kembaliannya, pemilik warung merasa curiga uang dengan Pecahan Rp100 ribu dari pelaku. Kemudian pemilik warung mengejar kedua pelaku tersebut bersama warga sekitar dan aparat desa.
"Akhirnya kedua pelaku diamankan dan juga ditemukan sebanyak empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu disalah satu pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa Ke Polsek Jatitujuh," kata Edwin.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku selain mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Majalengka, mereka juga mengedarkan di wilayah Kabupaten Sumedang dengan cara modus yang sama.
"Didapati barang bukti berupa 16 bungkus rokok dan uang rupiah asli hasil pengembalian membeli rokok di beberapa warung atau toko di Wilayah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka sebesar Rp 1.200.000," katanya.
Menurutnya, kedua pelaku mendapatkan uang rupiah palsu tersebut dari pelaku berinisial K (DPO) warga Kecamatan Terisi Kabupaten, Indramayu. Sampai saat ini Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan pengejaran.
“kedua pelaku dijerat dengan Pasal 26 UU RI Nomor 7 tahun 2011 Jo Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 Tahun Kurungan Penjara dan Denda 10 Milyar hingga Rp50 milyar,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil
-
Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!
-
Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026 dari Pertalite, Pertamax hingga Dexlite
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan
-
Mengapa Mahasiswa Perlu Menguasai Robotika Sebelum Lulus?
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'
-
Guru di Bogor Ungkap Manfaat Papan Digital Interaktif: Murid Lebih Semangat dan Tidak Bolos Sekolah
-
Update Daftar Harga HP Tecno April 2026 Lengkap Semua Seri Terbaru